jpnn.com, JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah sempat mengakui rumah mewah di Sentul yang digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri adalah miliknya.
Namun, belakangan Febrie melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapa, menyampaikan pernyataan berbeda soal rumah tempat penyidik Polri menemukan emas 74 kilogram itu.
BACA JUGA: Cuci Uang
Berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (17/7/2026) malam, Hotman menyatakan rumah mewah di Sentul sudah tidak dikuasai kliennya. Alasannya, Febrie tidak tahu-menahu lagi tentang urusan rumah yang sejak 2022 ditempati Don Ritto itu.
"Rumah di Sentul itu sejak 2022 housekeeping-nya, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena waktu itu diberikan, dipakai sama Don Ritto," kata Hotman.
BACA JUGA: Analisis Hotman Paris soal Keanehan di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie dan Don Ritto merupakan tersangka kasus suap dan tindak pidana pencucian uang penanganan perkara korupsi PT ASABRI.
Hotman lantas membeber silsilah kepemilikan rumah mewah di Sentul yang sempat digeledah penyidik Kortas Tipidkor Polri.
BACA JUGA: Diperiksa Terkait Kasus ASABRI, Eks Jampidsus Bantah Terima Duit dari Tan Kian
Menurut Hotman, awalnya rumah di Sentul itu tercatat milik mertua Febrie. Namun, rumah itu telah lama dihibahkan ke anak Febrie.
"Nah, sudah dihibahkan itu ke cucunya, anak dari Pak Febrie," ujarnya.
Hotman mengatakan nama Febrie tidak tercatat dalam sertifikat pemilik rumah mewah di Sentul itu.
"Itu ada buktinya, itu di-BAP tadi ditulis. Itu rumah mertuanya, kebetulan mertuanya Marga Marbun, satu marga dengan istri saya tercinta Marbun, Boru Marbun," imbuhnya.
Hotman menegaskan perubahan nama dalam sertifikat pemilik rumah mewah di Sentul tersebut jauh sebelum adanya kasus korupsi PT ASABRI.
"Jadi, bukan rekayasa," imbuhnya.
Febrie sebelumnya mengakui rumah di Sentul miliknya, tetapi tak tahu soal kepemilikan barang bukti yang disita kepolisian dari bangunan megah itu.
Di rumah itu, penyidik Kortastipidkor Polri menyita 74 kilogram emas dan Rp476 miliar.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie.(ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Febrie Loblobly
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi





Komentar (0)