Bisnis.com, JAKARTA — Polri memastikan emas dan uang valuta asing yang disita dalam kasus dugaan korupsi hingga pencucian uang eks Jampidsus Febrie Adriansyah adalah asli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan kepolisian telah menggandeng sejumlah pihak terkait untuk memeriksa aset yang telah disita dalam perkara tersebut.
Misalnya, keaslian terkait emas sebanyak 74 kilogram yang disita dari rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor telah diperiksa bersama PT Pegadaian.
"Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74.014,59 gram, atau sekitar 74,01 kilogram, dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian," ujar Budi di Kejagung, Jumat (17/7/2026).
Dia menambahkan, sejumlah uang tunai dalam bentuk asing maupun rupiah merupakan uang asli berdasarkan analisis bersama pihak lain seperti FBI.
Adapun, uang tunai tersebut disita di sejumlah titik penggeledahan mulai dari cafe de'Clan dan Koin Money Changer di Cipete Rp67 miliar.
Selanjutnya, uang tunai yang disita di rumah Febrie di Sentul Rp476 miliar hingga uang di kediaman Don Ritto di Jakarta Selatan berupa Rp520 juta dan US$133.000.
"Dinyatakan sebagai mata uang asli," pungkasnya.
Sekadar informasi, penyidikan tiga kasus korupsi mulai dari Asabri, blackout batu bara PLTU PLN, dan Krakatau Steel telah dilimpahkan ke Kejagung.
Dalam kasus ini, Febrie hanya terjerat dugaan kasus korupsi dan pencucian PT Asabri. Selain melimpahkan penyidikan tersangka, Polri juga telah melimpahkan barang bukti aset senilai Rp543 miliar ke Kejagung.






Komentar (0)