Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Sudah Sesuai Hukum

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bahwa penetapan tersangka eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, dan pihak swasta Don Ritto dalam kasus dugaan korupsi dapat dipertanggungjawabkan demi hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, penetapan tersangka dalam perkara tersebut sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga :
FBI hingga Secret Service Dilibatkan Uji Keaslian Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

"Kita menjawab, ini berdasarkan keyakinan penyidik terkait tentang dua alat bukti yang cukup. Atas dasar itu sehingga melalui proses gelar perkara, ditingkatkan status menjadi tersangka dan itu dapat dipertanggungjawabkan," kata Budi dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

"Kami ingin, kita sama-sama memberi ruang kepada teman-teman penyidik kejaksaan untuk bisa bekerja. Tadi sudah disampaikan Kapuspenkum bahwa ini transparan. Kita beri ruang. Ayo kita beri dukungan moril kepada teman-teman penyidik kejaksaan untuk bisa bekerja lebih hati-hati dan komprehensif. Mari sama-sama kita hormati itu," ujar Budi.

Baca Juga :
Kejagung Bakal Tahan Febrie Adriansyah Usai Diperiksa?

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tragedi Pemerkosaan Berkelompok di Sampang
• 10 jam lalu
0
thumb
Brigade Pangan Sulbar Naik Kelas, Kementan Bekali SDM dengan Teknologi Pertanian Terkini
• 4 jam lalu
0
thumb
Ombudsman RI Perkuat Pengawasan PSN agar Kelompok Rentan dan Penyandang Disabilitas Terjangkau
• 18 jam lalu
0
thumb
Percepatan IKN 2028 Butuh Tambahan Anggaran Rp2,7 Triliun, Menkeu Purbaya: Saya Akan Pelajari
• 10 jam lalu
0
thumb
Awas! Generasi Muda Rentan Jadi Sasaran Kejahatan Digital
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.