Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Don Ritto (DR) dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/72026).
Pantauan Liputan6.com, proses pelimpahan Don Ritto dari Kepolisian di gedung Bundar Kejagung berlangsung pada pukul 14.15 WIB.
Advertisement
Don Ritto naik mobil tahanan dikawal personel Korps Brimob Polri bersenjata laras panjang. Tak hanya Brimob, terlihat pengamanan ekstra juga melibatkan anggota provos dan penyidik Direktorat Reserse Polda Metro Jaya.
Don Ritto memakai kaus putih dilapis baju tahanan berwarna oranye. Begitu tiba, Don Ritto langsung digiring masuk ke dalam gedung Bundar Kejagung.
Selain itu, kepolisian juga membawa serta barang bukti kasus korupsi yang juga menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah ke dalam gedung Bundar Kejagung.
Nampak barang bukti dikemas sejumlah koper dengan warna beragam. Ada berwarna hijau, hitam hingga putih dengan tulisan jumlah dan jenis barang bukti terkait baik berupa emas maupun uang.
Selain itu, satu buah brankas juga nampak diturunkan dan dibawa ke dalam gedung Bundar Kejagung.





Komentar (0)