Polri: Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Ditangani Kejagung

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Polri telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, hingga perkara ASABRI kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto, beserta barang bukti berupa uang dan emas, kini telah diserahkan kepada Kejagung. Dengan demikian, penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.

Baca Juga :
Kejagung Benarkan Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," kata Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri, Brigjen Boro Windu Danandito dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

"Pada hari ini, proses tersebut dilanjutkan dengan pelaksanaan penyerahan tersangka, barang bukti elektronik, dan barang bukti non-elektronik kepada Kejaksaan Agung sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara," ujar Boro.

Baca Juga :
Polisi Pastikan Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Asli, Berkadar 23 Karat

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Siang Ini
• 6 jam lalu
0
thumb
Rapat di DPR, BGN Pamer Laporan Keuangan Raih Opini WTP dari BPK
• 2 jam lalu
0
thumb
Viral Sekelompok Anak Adang Pemotor yang Terobos Trotoar Daan Mogot
• 19 jam lalu
0
thumb
HIPMI Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Penyaluran BBM Usai Kelangkaan di Sumatera Utara
• 3 jam lalu
0
thumb
AS, Jepang, dan Korea Selatan Tegaskan Kerja Sama Hadapi Ancaman Korea Utara
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.