Liputan6.com, Jakarta - Polisi menjadwalkan pelimpahan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pelimpahan tersebut rencananya dilakukan setelah pelaksanaan Salat Jumat.
Advertisement
"Ia nanti habis Salat Jumat," kata Anang saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon juga memastikan Don Ritto akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada hari yang sama.
"DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat," katanya, Kamis (16/7/2026).
Victor menambahkan, Don Ritto akan dilimpahkan bersama barang bukti berupa uang dan emas yang sebelumnya telah disita penyidik.





Komentar (0)