Badan Gizi Nasional (BGN) rapat dengan Komisi IX DPR RI mengenai laporan keuangan tahun 2025. BGN mengungkap mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI.
"Ibu dan bapak kami perlu sampaikan bahwa laporan keuangan ini telah dilakukan audit oleh BPK dan sudah ada opini dari BPK yaitu wajar tanpa pengecualian atau WTP," kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari saat menyampaikan laporan di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Agustina mengatakan dengan opini WTP maka BGN telah menyusun laporan keuangan dengan memadai.
"Artinya bahwa seluruh proses laporan keuangan telah disusun dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan disajikan infonya sesuai standar akuntansi pemerintah," jelas Agustina.
"Itu kenapa kemudian diberikan opini WTP oleh BPK itu catatan pertama kami dari BGN," lanjut dia.
Agustina lalu menjelaskan satu per satu laporan keuangan BGN. Rapat masih berlanjut.
(maa/idn)






Komentar (0)