Kata Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam tiga dugaan kasus korupsi dan TPPU. 

"Iya, beliau (Febrie, red) menyerahkan surat kuasa," kata dia saat dihubungi, Jumat (17/7).

BACA JUGA: Eks Jampidsus Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Diketahui, Hotman bersama beberapa stafnya pada Jumat sekitar pukul 9.30 WIB mendatangi kantor Kejagung, Jakarta Selatan.

Menurut Hotman, kedangannya ke kantor Kejagung untuk mendamping Febrie yang diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

BACA JUGA: Daftar 9 Jaksa Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ada Chatarina Girsang

"Iya, mendampingi," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung mengungkap status Febrie sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi dan TPPU seperti pengusutan yang dilakukan kepolisian sebelumnya.

BACA JUGA: Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi Terkait Eks Jampidsus

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mulanya membeberkan kejaksaan telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus Febrie.

Sprindik diterbitkan kejaksaan Rabu (15/7) kemarin setelah penyerahan penanganan perkara dari Korps Tipidkor Polri pada Sabtu (11/7).

Adapun, tiga Sprindik yang diterbitkan ialah bernomor 43 terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau, bernomor 44 terkait tindak pidana korupsi perkara PLTU PLN, bernomor 45 terkait korupsi di ASABRI.

"Sebagaimana laporan yang kami terima dari penyidik Polri," kata Anang dalam keterangan persnya dikutip Kamis (16/7).

Anang menuturkan tiga Sprindik yang diterbitkan kejaksaan menegaskan bahwa status Febrie masih Tersangka.

Dia menerangkan penetapan status didasari oleh penetapan tersangka yang dilakukan sebelumnya oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri.

Sejak diterbitkannya Sprindik, ujar Anang, pengusutan kasus korupsi dan TPPU terkait Febrie resmi ditangani Kejagung.

Dia mengatakan penyidik nantinya akan melibatkan lembaga lain dalam mengusut kasus terkait Febrie.

"Proses penyidikan yang berlangsung akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan Penyidik Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam hal supervisi. Mitra kami dari Komisi III juga akan mengawasi pelaksanaan proses penyidikan,” kata dia. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panasonic Perkenalkan Kamera Compact dan Lensa LUMIX di PRJ 2026


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bayi di Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Ini Kata Dukcapil
• 6 jam lalu
0
thumb
Resmi! Shin Tae-yong Rekrut Eks Anak Buahnya di Timnas Korea Selatan, Kwon Chang-hoon Gabung Persija Jakarta
• 3 jam lalu
0
thumb
Pengacara Don Ritto Ungkap Uang Rp 67 Miliar yang Disita di Restoran untuk Proyek Pelabuhan
• 23 jam lalu
0
thumb
AS, Jepang, dan Korea Selatan Tegaskan Kerja Sama Hadapi Ancaman Korea Utara
• 18 jam lalu
0
thumb
AS Dilaporkan Serang Wilayah Dekat Selat Hormuz, Ketegangan dengan Iran Kembali Memanas
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.