KPK Ungkap Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Tak Cantumkan Nominal Uang dalam Amplop

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui nominal uang dalam amplop, yang diduga diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, laporan penerimaan gratifikasi yang disampaikan Raja Juli sejauh ini hanya memuat berita acara pengembalian amplop yang diduga berisi uang. Dalam laporan tersebut, Raja Juli tidak mencantumkan jumlah uang yang diterima.

Baca Juga :
Kasus Amplop Menhut Raja Juli, Ini Kata Bupati Kuansing Suhardiman!

"Menhut melaporkan gratifikasinya. Yang dilaporkan hanya berita acara pengembalian atas amplop yang diduga berisi uang tersebut. Artinya, kami juga belum mendapatkan nilai atau nominal uang yang ada di dalam amplop," ujar Budi, Jumat (17/7/2026).

"Diduga uang dalam amplop itu adalah dolar Singapura, yang dikonversi dari pengumpulan uang para anggota KUD yang sebelumnya dalam bentuk rupiah, kemudian dikonversi menjadi dolar Singapura," tambah Budi.

Baca Juga :
KPK Verifikasi Laporan Amplop Menhut Raja Juli, Proses Analisis Maksimal 30 Hari Kerja

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Stok Pertalite dan Solar Aman 15 Hari, Pertamina Percepat Distribusi BBM
• 3 jam lalu
0
thumb
IHSG Diprediksi Naik, Analis Rekomendasi Saham BBCA, INDY, INCO, SMGR
• 10 jam lalu
0
thumb
Ijazah Karyawan Ditahan Puluhan Tahun Berujung Disidak, Said Iqbal Ultimatium Bos Laundry
• 8 jam lalu
0
thumb
Satu Prajurit Gugur Akibat Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, TNI Investigasi
• 20 jam lalu
0
thumb
Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Jelaskan Perannya di BUMN dan Saat Jadi Menteri ESDM
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.