JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik dugaan penahanan ijazah karyawan di perusahaan laundry 5asec, Pondok Indah, Jakarta Selatan berujung disidak Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal, Kamis (16/7/2026).
Puluhan pekerja mengaku ijazah mereka masih berada di perusahaan, bahkan ada yang mengeklaim telah ditahan sejak pertama kali bekerja pada 1993.
Di sisi lain, manajemen membantah memiliki kebijakan menahan ijazah, meski mengakui masih menyimpan sebagian dokumen asli karyawan di bagian administrasi.
Baca juga: Kami Akan Bertindak atas Nama Negara, Ultimatum Said Iqbal ke Kantor Laundry yang Tahan Ijazah
Dalam pertemuan yang juga dihadiri pengawas ketenagakerjaan, Said meminta seluruh ijazah pekerja yang masih berada di perusahaan dikembalikan paling lambat Senin (20/7/2026).
Bantahan pihak perusahaan
Direktur Utama PT Grita Artha Kreamindo (5asec), Pratama Girindra, mengaku terkejut ketika mendengar tudingan bahwa perusahaannya menahan ijazah milik para pekerja.
Menurut dia, perusahaan tidak pernah menerapkan kebijakan penahanan ijazah.
Jika masih ada dokumen asli karyawan yang tersimpan, hal itu disebutnya merupakan bagian dari administrasi rekrutmen pada masa lalu.
"Saya pun kaget waktu tiba-tiba menerima informasi bahwa ada penahanan ijazah. Itu tidak pernah kita lakukan. Kalaupun ada yang masih di sini, itu mungkin hanya terkait hal-hal administrasi," ujar Pratama.
Baca juga: Kerja 33 Tahun di Laundry Jaksel, Karyawan Ini Akui Ijazah Ditahan Sejak Hari Pertama
Ia menjelaskan, pada masa lalu perusahaan memang sempat meminta ijazah asli calon pekerja sebagai salah satu persyaratan administrasi.
Namun, praktik tersebut, menurut dia, sudah tidak lagi diterapkan.
"Memang mungkin rekrutmen zaman dulu, ya tahulah zaman dulu kan. Saya juga pernah bekerja sebagai profesional, memang ijazah diminta ada yang kopian, ada yang asli diminta untuk ditahan. Tapi ke sini sudah tidak pernah ada," kata dia.
Pratama memperkirakan jumlah ijazah yang masih tersimpan tidak sampai 30 persen dari total karyawan.
Ia memastikan seluruh dokumen yang masih berada di perusahaan akan dikembalikan.
"Jadi itu bukan hal yang cukup penting buat kami. Dan itu pasti akan kita, kalaupun ada, kita akan rilis," kata Pratama.
Komentar (0)