Polresta Depok merespons laporan Azis Suraji, warga Gang At-Taufik, Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, yang diteror tetangganya sejak sejak 2024. Teror itu berupa rumahnya dilempar sampah, telor, perusakan hingga ancaman santet.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan, cek TKP dari Polres. Untuk LP-nya, sudah buat LP di Polres Metro," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Jumat (17/7).
Hendra menyebut, kasus ini diduga sudah masuk ranah pidana karena terjadi perusakan.
"Terjadi perselisihan kembali dan diduga terjadi tindak pidana perusakan," katanya.
Soal penyebab teror tersebut, polisi juga masih menyelidiki. Dugaan awal karena persoalan bahasa.
"Salah paham, masalah bahasa aja," tuturnya.
Sebelumnya, rumah Azis kerap dilempari berbagai benda seperti telur, sampah hingga pagar rumahnya diduga dirusak.
Sejumlah aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di rumah Azis. Dalam salah satu rekaman, tampak dua pria yang merupakan tetangga Azis melempar benda ke arah rumahnya. Pada rekaman CCTV lainnya, salah seorang tetangganya terlihat mendekati rumah dan diduga merusak pagar.
Azis mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi pemicu tetangganya kerap meneror dirinya dan keluarganya.






Komentar (0)