jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (16/7) tentang AP3KI dorong PPPK dan PPPK agar setara dengan PNS, tak disangka baru enam bulan PPPK sudah dapat santunan Taspen, hingga beban utang Indonesia masih aman. Simak selengkapnya!
1. Tak Disangka, Baru 6 Bulan Jadi Peserta TASPEN, Ahli Waris Nurijah Terima Manfaat Rp832,8 Juta
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Banyak PPPK dan P3K PW Terancam Sanksi, Negara Harus Menyelamatkan Mereka, Alhamdulillah Positif
Ahli waris almarhumah Nurijah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, memperoleh manfaat perlindungan senilai Rp 832,87 juta setelah mengalami kecelakaan kerja yang berujung meninggal dunia (10/07).
Padahal Nurijah baru enam bulan menjadi peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) TASPEN.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 3 Usulan PTKNI, Pejabat BKN Merespons, Jangan Korbankan PPPK demi Efisiensi Anggaran
Selain itu, ahli waris juga menerima manfaat Program JKK yang terdiri atas pembiayaan perawatan sebesar Rp 649,56 juta, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 182,99 juta, serta pengembalian iuran berikut manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 312,8 ribu.
Baca Selengkapnya di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Akan Ada Kejutan untuk PPPK & P3K PW, Gaji Aman, Berikut SE MenPANRB yang Harus Diketahui
Tak Disangka, Baru 6 Bulan Jadi Peserta TASPEN, Ahli Waris Nurijah Terima Manfaat Rp832,8 Juta
2. AP3KI Bertemu Mendagri Tito, Bahas Kedudukan PPPK & PPPK Paruh Waktu Setara PNS
Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian khusus untuk membahas masalah PPPK dan PPPK paruh waktu, baik guru, tenaga kependidikan (tendik), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Ketua Umum AP3KI Nur Baitih mengungkapkan rasa syukurnya karena bisa bertemu langsung dengan Mendagri Tito.
“Alhamdulillah, kemarin (15/7) kami bisa diterima Bapak Mendagri dan eksklusif AP3KI saja," kata Nur Baitih kepada JPNN, Kamis (16/7).
Baca Selengkapnya di Bawah:
AP3KI Bertemu Mendagri Tito, Bahas Kedudukan PPPK & PPPK Paruh Waktu Setara PNS
3. PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan soal Klaim Asuransi Kebakaran Gedung Belum Dibayar
Kebakaran pabrik pakaian dalam milik PT Busana Remaja Agracipta (BRA) di Jalan Pemuda Klodran Kadirojo, Bantul, Yogyakarta berbuntut panjang.
Kasus ini telah dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena BRA belum mendapat pembayaran penuh dari asuransi atas kerugian yang dialami. BRA menggugat perusahaan asuransi AXA atas kerugian materil dan immateril Rp 82,2 miliar.
Proses peradilan telah memasuki jawaban pihak tergugat.
Baca Selengkapnya di Bawah:
PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan soal Klaim Asuransi Kebakaran Gedung Belum Dibayar
4. Utang Pemerintah Tembus Rp 8.000 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut posisi utang pemerintah Indonesia masih berada pada level yang aman meski nilainya telah menembus Rp 8.000 triliun.
Menurutnya, kondisi utang tidak dapat dinilai hanya dari nominal, melainkan harus dibandingkan dengan ukuran perekonomian nasional.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.000 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman
5. Menteri Dody Tepis Tuduhan Memutasi ASN Kemen-PU karena Surat Perjalanan Dinas ke AS Bocor
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo membantah isu terkait mutasi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya karena surat perjalanan dinasnya ke Amerika Serikat (AS) bocor ke publik.
Menurut dia, mutasi tersebut tak ada hubungin apa pun dengan isu bocornya surat dinas itu.
"Enggak ada (hubungannya),” ucap Dody di Istana Negara, pada Rabu (15/7) malam.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Menteri Dody Tepis Tuduhan Memutasi ASN Kemen-PU karena Surat Perjalanan Dinas ke AS Bocor
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, PTKNI Dorong Peralihan Jadi PNS, Kenapa Netizen Kepanasan?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul





Komentar (0)