Polri Limpahkan Don Ritto Beserta Barang Bukti Dugaan Korupsi ke Kejagung

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap terkait perkara batu bara serta ASABRI, Don Ritto, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pantauan Okezone di Kejagung, Jumat (17/7/2026). Don Ritto tiba di Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media saat memasuki gedung.

Baca Juga :
Uang Dolar dan 74 Kg Emas yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

Selain Don Ritto, penyidik Polri juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Kejaksaan Agung. Barang bukti tersebut dibawa menggunakan kendaraan terpisah dan langsung diturunkan untuk diserahkan kepada jaksa.

Terpantau, beberapa boks yang diduga berisi barang bukti turut dibawa jajaran kepolisian untuk diserahkan kepada Kejaksaan.

Baca Juga :
Hotman Sebut Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka

Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
RI Gabung Organisasi AI Dunia WAICO, Bidik Transfer Teknologi hingga Investasi
• 14 jam lalu
0
thumb
Platform Jual Foto Online yang Bisa Memberikan Penghasilan Tambahan
• 29 menit lalu
0
thumb
Adegan Sadis di Evil Dead Burn Dipangkas Berkali-kali demi Dapat Izin Tayang
• 2 jam lalu
0
thumb
Hati-hati! Ada Tumpahan Solar di Flyover Pesing Arah Cengkareng
• 7 jam lalu
0
thumb
Daftar Wilayah Potensi Hujan Sepekan ke Depan, BMKG Ungkap Daerah yang Perlu Waspada 17-23 Juli 2026
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.