Di Balik Safe House Para Tersangka Korupsi

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sejumlah perkara korupsi, penyidik menemukan safe house yang diduga digunakan untuk menyimpan uang tunai, emas, dokumen penting, hingga barang mewah yang berkaitan dengan tindak pidana.

Bentuknya tidak selalu mencolok. Ada yang berupa rumah di kawasan perumahan biasa, apartemen, bahkan properti yang tidak ditempati sehari-hari.

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Suap Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Divonis 2 Tahun

Karena tidak berkaitan langsung dengan alamat resmi tersangka, lokasi semacam ini kerap luput dari perhatian. Modus ini dinilai digunakan agar aset tidak mudah terlacak ketika aparat mulai melakukan penyelidikan.

Sejumlah tersangka yang tersandung kasus rasuah di Indonesia pun diduga menggunakan safe house untuk menyiman uang dan barang berharga, di antaranya adalah Bupati Sukoharjo non aktif, Etik Suryani dan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pastikan Kualitas Layanan Kesehatan di Daerah Meningkat, Wapres Tinjau RSUD Fatimah Az Zahra Palembang
• 20 jam lalu
0
thumb
Imbang vs Kamboja, Indonesia Hadapi Singapura di Semifinal AFF Women’s Cup 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
AS-Iran Saling Serang Lagi, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi PMI
• 5 jam lalu
0
thumb
Menteri P2MI Usulkan Unit Gakkum untuk Berantas TPPO dan Pekerja Migran Ilegal
• 4 jam lalu
0
thumb
Pengosongan Hotel Sultan Masuki Tenggat Akhir, Bagaimana Kondisinya?
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.