Liputan6.com, Jakarta - Penanganan kasus tewasnya Muammar (27) dalam kebakaran kamar kos di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, telah naik ke tahap penyidikan. Polisi kini bersiap menggelar perkara untuk menetapkan tersangka setelah melengkapi keterangan ahli.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Boedi Setiadi mengatakan penyidik tinggal menunggu keterangan ahli forensik dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri serta ahli pidana sebelum gelar perkara dilakukan.
Advertisement
"Perkaranya sebentar lagi untuk penetapan tersangkanya, tinggal keterangan saksi ahli dari Pusdokkes dan saksi ahli pidana," kata Boedi kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Peristiwa itu terjadi di kamar nomor 412 lantai empat Kos ABB XL pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah api berhasil dipadamkan, Muammar ditemukan meninggal dunia di dalam kamar.
Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Salah seorang saksi mengaku mendengar dua kali ledakan sebelum api membesar. Saksi lain melihat seorang perempuan turun tergesa-gesa dari lantai empat sesaat sebelum terdengar teriakan "kebakaran".
Penyidik juga telah meminta keterangan NMPW, perempuan yang diketahui terakhir bersama korban sebelum kebakaran.
Dalam pemeriksaan, NMPW mengaku berada di kamar korban sejak sehari sebelumnya. Saat Muammar pulang bekerja sekitar pukul 05.00 WIB dalam kondisi mabuk, ia mengganti pakaian korban dan memasakkan mi menggunakan kompor portabel.
Sekitar pukul 06.00 WIB, keduanya sempat berbincang sebelum Muammar beristirahat. Saat hendak pulang, NMPW mengaku lupa mematikan kompor portabel yang digunakan untuk memasak.





Komentar (0)