Solo: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi safe house milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani, di Kampung Jagalan, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Kamis, 16 Juli 2026. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB.
Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini mendapat pengawalan dari Tim Sparta Polresta Solo. Rumah tersebut diduga kuat menjadi lokasi tempat Etik menyimpan uang.
Setelah menyisir lokasi selama kurang lebih 1,5 jam, tim penyidik KPK keluar dengan membawa dua koper berwarna hitam. Koper-koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil sebelum para petugas meninggalkan lokasi.
Penggeledahan rumah diduga safe house milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (metrotvnews.com/Triawati Prihatsari)
Salah satu warga sekitar berinisial E menuturkan, rombongan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Menurut E, rumah tersebut merupakan kediaman orang tua Etik Suryani.
"Dulu rumahnya Bu Etik. Kecilnya di sini, semenjak nikah ikut suami, yang tinggal adiknya namanya Pak Erwan," ujar E, di Solo, Kamis, 16 Juli 2026.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Ruang Kerja Bupati Sukoharjo, Selasa, 14 Juli 2026. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah ruang lain di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Baca Juga :
Bupati Jadi Tersangka KPK, Peringatan HUT Sukoharjo Digelar Sederhana"Setahu saya tadi saya mendampingi di ruang bupati, ruang sekda, ruang asisten 1 sekda dan ruang Kabag Umum," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo.





Komentar (0)