JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap sekitar 6.000 pegawai di kementeriannya terindikasi melakukan transaksi judi online (Judol) berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Ia juga menemukan sekitar 4.000 pegawai bermasalah dalam penggunaan sistem absensi elektronik.
Temuan tersebut digunakan Dody sebagai salah satu dasar memperketat pengawasan dan merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian PU.
BACA JUGA:5 Bendungan Diresmikan Presiden, Menteri PU Optimalkan Jaringan Irigasi sampai ke Sawah
Menurut dia, pelanggaran disiplin telah berlangsung cukup lama karena lemahnya penindakan dan kuatnya hubungan pertemanan di internal kementerian.
“Ini bukan data saya, data PPATK. Judol itu pidana,” kata Dody di Podcast Akbar Faizal, Rabu, 15 Juli 2026.
Kementerian PU memiliki sekitar 38.600 aparatur sipil negara. Jika angka yang disebut Dody dibandingkan dengan jumlah pegawai tersebut, sekitar 15 persen pegawai terindikasi berkaitan dengan transaksi judi online.
Dody tidak menjelaskan nilai transaksi, periode pemantauan, maupun status pemeriksaan terhadap sekitar 6.000 pegawai tersebut.
Ia juga belum memerinci berapa pegawai yang telah dikenai sanksi disiplin atau diteruskan kepada aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Soal Polemik Rombongan Keluarga Menteri PU ke AS, Sekjen Demokrat: Tak Ada Unsur Melawan Aturan
Karena itu, data PPATK tersebut belum dapat dimaknai bahwa seluruh pegawai telah terbukti melakukan tindak pidana.
Informasi transaksi masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui pemilik rekening, pola transaksi, serta keterkaitannya dengan situs atau bandar judi online.
Satu dari Sepuluh Pegawai Bermasalah soal Absen
Selain judi online, Dody menyoroti manipulasi absensi elektronik yang disebut melibatkan sekitar 4.000 pegawai.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar satu dari sepuluh ASN di lingkungan Kementerian PU.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)