Kemenperin Perkuat Infrastruktur Kompetensi untuk Siapkan Tenaga Kerja Industri yang Adaptif Teknologi

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menyiapkan tenaga kerja industri yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sebagai upaya memperkuat daya saing industri nasional sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan mampu beradaptasi menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri nasional.

Ia mengungkapkan, "Tenaga kerja kompeten menjadi kunci pertumbuhan industri nasional. Pemerintah terus menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi agar mampu bersaing secara global."

Pelatihan Asesor Perkuat Sistem Sertifikasi

Salah satu langkah yang dilakukan Kemenperin adalah memperkuat infrastruktur kompetensi melalui penyelenggaraan Pelatihan Asesor Kompetensi untuk memperluas ketersediaan asesor kompetensi di berbagai sektor industri.

Program tersebut juga bertujuan memastikan proses sertifikasi berjalan sesuai standar yang dibutuhkan dunia usaha.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Doddy Rahadi menyampaikan bahwa penguatan sumber daya manusia industri harus didukung oleh infrastruktur kompetensi yang memadai agar proses sertifikasi dapat berlangsung secara efektif dan sesuai kebutuhan industri.

Ia mengatakan, "Kementerian Perindustrian, khususnya BPSDMI, secara konsisten menyiapkan program pembangunan infrastruktur kompetensi yang dibutuhkan sektor industri. Infrastruktur kompetensi yang kuat meliputi ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor kompetensi, serta Tempat Uji Kompetensi (TUK)."

Pelatihan asesor kompetensi tersebut diselenggarakan di Jakarta pada 21–24 Juni.

Kegiatan itu tidak hanya mencetak asesor kompetensi baru.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana peningkatan kompetensi bagi asesor yang masa berlaku sertifikatnya perlu diperbarui.

Asesor Berperan Strategis Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri Kemenperin Ronggolawe Sahuri menjelaskan bahwa asesor kompetensi memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas sistem sertifikasi profesi di Indonesia.

Asesor kompetensi bertanggung jawab melaksanakan proses uji kompetensi terhadap tenaga kerja atau asesi.

Uji kompetensi dilakukan untuk menentukan kelayakan tenaga kerja memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikat kompetensi menjadi pengakuan resmi atas kemampuan tenaga kerja sekaligus memberikan nilai tambah untuk meningkatkan daya saing, membuka peluang karier yang lebih luas, dan mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Transformasi Digital Perkuat Kepastian Investasi, Integrasi RDTR Digital dan Data Pertanahan Jadi Kunci
• 16 jam lalu
0
thumb
Twibbon MPLS Siswi Baru di Denpasar Viral, Hebohkan Media Sosial
• 11 jam lalu
0
thumb
Pramono Bakal Kembangkan Rute LRT Jakarta ke JIS dan Whoosh, Sudah Kantongi Izin Kemenhub
• 14 jam lalu
0
thumb
BMKG: 60,5 Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Hujan Makin Minim
• 13 jam lalu
0
thumb
Terbitkan 3 Sprindik baru, Kejagung Sebut Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Saksi
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.