Terbitkan 3 Sprindik baru, Kejagung Sebut Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Saksi

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan pihaknya belum menentukan status hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang terseret tiga kasus korupsi dan TPPU usai menerbitkan tiga sprindik baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi saat ini status Febrie di Kejagung masih sebagai saksi. 

Meski begitu, status tersangka yang sebelumnya ditetapkan oleh kepolisian tidak gugur. 

"Kita hanya menerbitkan sprindik umum sifatnya. (status tersangka di Polri) tidak gugur, tapi kan kita sprindik dulu terbit, yang penting kita terima dulu, kita pelajari semua," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026). 

Baca Juga: Ini Daftar Nama 9 Anggota Tim Khusus Kejaksaan yang akan Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie

#jampidsus #korupsi #kejagung 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Rizal

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kejaksaan agung
  • kejagung
  • eks jampidsus
  • febrie adriansyah
  • korupsi
  • status tersangka
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Komisi II Sorot Istri Baru ASN Tetap Dapat Uang Pensiun Sampai Meninggal
• 11 jam lalu
0
thumb
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Saat Pansus Hak Angket DPRD, Ini yang Dikatakan Pengacara
• 18 jam lalu
0
thumb
Kasus Eks Jampidsus, Komjak: JPU Wajib Profesional Meski Hadapi Mantan Kolega
• 1 jam lalu
0
thumb
Foto: Euforia Spanyol Bergema di Ternate
• 12 jam lalu
0
thumb
Siapa Menjaga Para Penjaga?
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.