Siapa Menjaga Para Penjaga?

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

PENYAIR satiris Romawi, Juvenal, pernah menceritakan kisah tentang seorang suami yang begitu curiga terhadap kesetiaan istrinya.

Untuk memastikan sang istri tidak berselingkuh, ia menugaskan beberapa orang sebagai penjaga. Ia percaya, selama ada penjaga, kesetiaan istrinya akan tetap terjaga.

Juvenal kemudian mengajukan pertanyaan Satir. Siapa yang menjamin para penjaga itu sendiri jujur? Bagaimana jika mereka justru menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepada mereka?

Pertanyaan itulah yang kemudian melahirkan kutipan politik yang hingga kini hidup: sed quis custodiet ipsos custodes? Siapa yang menjaga para penjaga itu sendiri?

Berabad-abad kemudian, demokrasi modern mencoba menjawab pertanyaan Juvenal. Prinsip checks and balances mengandaikan perlunya kontrol dan pengawasan terhadap kekuasan.

Tidak boleh ada kekuasaan tanpa pengawasan. Tidak boleh ada kewenangan tanpa pertanggungjawaban. Semakin besar kuasa yang dimiliki, semakin besar pula kesediaan untuk diawasi.

Setiap lembaga negara, termasuk lembaga penegak hukum, harus bersedia diperiksa ketika muncul dugaan penyalahgunaan wewenang. Sebab di hadapan hukum, setiap individu ataupun lembaga setara.

Baca juga: Bahaya Individu Kuat di Lembaga Negara

Karena itu, penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tidkor Polri) dalam perkara yang menyeret nama Febri Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, pada dasarnya merupakan bagian yang wajar dalam negara hukum.

Justru karena memegang kewenangan besar untuk menindak pelaku korupsi, setiap dugaan penyalahgunaan kekuasaan harus dapat diperiksa secara terbuka dan akuntabel.

Meski wajar, penggeledahan terhadap Jampidsus mengejutkan publik. Selama ini ia dikenal karena menangani berbagai perkara korupsi besar. Ia juga dikenal sebagai aparat yang tegas dan berani memberantas korupsi.

Ketika Kortas Tidkor Polri mengumumkan telah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi yang dihubungkan dengan dirinya, lalu menemukan uang tunai dan logam mulia yang besar nilainya, masyarakat bereaksi keras.

Publik bertanya, bagaimana mungkin seorang penjaga hukum justru diduga melanggar hukum?

Rangkaian peristiwa berikutnya memperbesar tanda tanya publik. Pada malam yang sama ketika penggeledahan berlangsung, rumah Jampidsus dijaga personel TNI.

Penjelasan resmi TNI menyebutkan bahwa pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tidak berkaitan dengan proses penyidikan Polri.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Namun, kehadiran personel TNI memunculkan pertanyaan, mengapa seorang pejabat yang sedang berada dalam proses penyidikan Polri memperoleh pengamanan dari unsur TNI?


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rupiah Menguat ke Rp18.091 per Dolar AS, Didorong Prospek Ekonomi Indonesia dari S&P
• 20 jam lalu
0
thumb
Darurat Pelecahan Seksual di Kampus
• 3 jam lalu
0
thumb
Permendag 19/2026 Wajibkan Marketplace Utamakan Produk Lokal
• 16 menit lalu
0
thumb
Makassar Jadi Tuan Rumah Local Fest 2026, Targetkan 15 Ribu Pengunjung dan Dongkrak Ekonomi Kreatif
• 23 jam lalu
0
thumb
Gresik Percepat Pengendalian Banjir, Kolaborasi dengan BBWS Fokus Normalisasi Kali Lamong
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.