Langkah strategis ini untuk meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi dalam rantai pasok global.
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengoptimalkan penerapan standardisasi dan sertifikasi pada industri kemasan nasional.
Langkah strategis ini untuk meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi dalam rantai pasok global.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan daya saing industri kemasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui inovasi produk dan teknologi, tetapi juga dengan memastikan setiap produk memenuhi standar mutu dan sertifikasi yang diakui.
"Langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses perdagangan, dan memperkuat posisi industri nasional dalam rantai pasok global," kata Menperin Agus, Kamis (16/8/2026).
Dia menambahkan, perkembangan industri kemasan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada aspek estetika maupun perlindungan produk.
"Industri ini juga dituntut mampu memenuhi standar mutu, keamanan, serta berbagai ketentuan regulasi yang terus berkembang, termasuk meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk," kata dia.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Emmy Suryandari menegaskan standardisasi dan sertifikasi merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional, termasuk sektor industri kemasan yang menghadapi tuntutan pasar global yang semakin tinggi.
"Penerapan standar dan sertifikasi tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas, keamanan, efisiensi, dan kepercayaan pasar terhadap produk industri nasional. Dengan penerapan standar dan sertifikasi, Kementerian Perindustrian terus berupaya melakukan transformasi industri agar lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menembus pasar global," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)






Komentar (0)