Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Optimalkan Penerapan Sertifikasi Industri Kemasan

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Langkah strategis ini untuk meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi dalam rantai pasok global.

Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Optimalkan Penerapan Sertifikasi Industri Kemasan

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengoptimalkan penerapan standardisasi dan sertifikasi pada industri kemasan nasional.

Langkah strategis ini untuk meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi dalam rantai pasok global.

Baca Juga:
Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri Halal Nasional

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan daya saing industri kemasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui inovasi produk dan teknologi, tetapi juga dengan memastikan setiap produk memenuhi standar mutu dan sertifikasi yang diakui.

"Langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses perdagangan, dan memperkuat posisi industri nasional dalam rantai pasok global," kata Menperin Agus, Kamis (16/8/2026).

Baca Juga:
Implementasi Harga Gas Murah untuk Industri Belum Optimal, Kemenperin Ungkap Penyebabnya

Dia menambahkan, perkembangan industri kemasan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada aspek estetika maupun perlindungan produk.

"Industri ini juga dituntut mampu memenuhi standar mutu, keamanan, serta berbagai ketentuan regulasi yang terus berkembang, termasuk meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk," kata dia.

Baca Juga:
Dua Raksasa Komponen Otomotif Disebut Mau Relokasi Pabrik ke Vietnam, Ini Kata Kemenperin

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Emmy Suryandari menegaskan standardisasi dan sertifikasi merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional, termasuk sektor industri kemasan yang menghadapi tuntutan pasar global yang semakin tinggi.

"Penerapan standar dan sertifikasi tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas, keamanan, efisiensi, dan kepercayaan pasar terhadap produk industri nasional. Dengan penerapan standar dan sertifikasi, Kementerian Perindustrian terus berupaya melakukan transformasi industri agar lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menembus pasar global," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Selidiki Hilangnya Mahasiswi Unisba Asal Cicalengka
• 7 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis Turun Tipis Jadi Rp2,633 Juta per Gram
• 15 jam lalu
0
thumb
Dampingi Sri Sultan, Menkeu Purbaya Resmikan Becak Listrik dan Pasar Rakyat UMi 2026 di Jogja
• 5 jam lalu
0
thumb
Ini Identitas 24 Korban Masih Hilang Akibat Tenggelamnya KM Nurul Salsa di Perairan Selayar
• 5 jam lalu
0
thumb
Mengejutkan! Survei Global Ungkap China Kini Lebih Disukai daripada AS di Banyak Negara
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.