HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penertiban bangunan ilegal di kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, pada Rabu (16/7/2026) sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik dan menjaga aset daerah.
Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin menegaskan bahwa penataan kawasan tersebut dilakukan secara humanis, mengedepankan dialog dan edukasi kepada para pedagang serta pemilik bangunan yang telah bertahun-tahun menempati lokasi tersebut.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya,” kata Hasanuddin.
Sebelum penertiban, pemerintah telah memberikan sosialisasi, imbauan, hingga teguran agar para pemilik bangunan membongkar secara mandiri. Hasanuddin menjelaskan bahwa sebagian besar pemilik bangunan menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran mandiri, namun sekitar 10 bangunan masih bertahan sehingga perlu dilakukan penataan lebih lanjut.
Penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menjaga aset daerah agar tidak dikuasai secara ilegal kembali. Selain itu, langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum dan ruang publik yang selama puluhan tahun digunakan untuk aktivitas perdagangan.
“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjaga seluruh aset daerah agar tidak kembali dikuasai secara ilegal. Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman,” jelas Hasanuddin.
Tim gabungan dari Satpol PP Kota dan Provinsi juga melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan proses berlangsung kondusif dan mengantisipasi potensi penolakan dari pihak yang masih bertahan.
Kerja Sama dan Proses Penataan yang KondusifProses penataan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis bersama Hasanuddin berjalan aman dan tertib berkat kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat yang kooperatif.
“Selama kegiatan berlangsung, proses penataan berjalan aman, lancar, dan tertib berkat kerja sama antara pemerintah, aparat di lapangan, serta masyarakat yang bersikap kooperatif terhadap langkah penataan tersebut,” pungkas Hasanuddin.
Dengan penataan ini, eks kawasan Stadion Mattoanging diharapkan dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya serta menghadirkan wajah kota yang lebih tertata dan estetik.






Komentar (0)