Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengimbau masyarakat tidak tergesa-gesa menghubungkan insiden ledakan yang melibatkan seorang siswa di MAN 3 Padang dengan paham radikalisme. Menurutnya, penyebab kejadian harus dipastikan melalui proses penyelidikan yang menyeluruh.
“Peristiwa seperti yang terjadi di MAN 3 Padang harus ditelusuri secara utuh. Jangan terburu-buru menyimpulkan apa yang menjadi pemicu hingga peristiwa itu terjadi,” ujar Wamenag Romo M Syafi'i dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 16 Juli 2026.
Romo Syafi'i mengatakan pengalaman dari sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan dugaan awal tidak selalu terbukti setelah penyelidikan selesai.
Ia mencontohkan kasus ledakan di Jakarta yang semula dikaitkan dengan radikalisme, namun hasil pendalaman mengungkap pemicunya merupakan persoalan psikologis pelaku.
Karena itu, ia meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum dan tidak membentuk opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Di sisi lain, Wamenag menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat perlindungan terhadap anak, termasuk mencegah perundungan di lingkungan pendidikan.
Ia menjelaskan, pemerintah telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perundungan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Selain itu, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perundungan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
“Penanganan perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu pemerintah membangun sinergi lintas sektor melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) agar setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan perundungan,” kata Wamenag Romo Syafi'i.
Menurutnya, Satgas Penanganan Perundungan dan Gernas RANA diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, baik di rumah, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.
Romo Syafi'i menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik. Upaya pencegahan perundungan, kata dia, tidak hanya mengandalkan penegakan aturan, tetapi juga membutuhkan penguatan pendidikan karakter, keterlibatan orang tua, guru, masyarakat, serta layanan pendampingan bagi anak.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang siswa dalam mempersiapkan masa depannya,” kata dia.






Komentar (0)