JAKARTA - Polisi mengungkapkan perkembangan terkini terkait kasus pelajar berinisial R (17) membawa bom rakitan yang diledakkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi.
“Hari ini sudah menjadi 12 orang saksi yang sudah diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya saat dihubungi, Kamis (16/7/2026).
Susmelawati menjelaskan, sejak awal kejadian, pihak kepolisian telah memeriksa 7 orang saksi. Saksi yang diperiksa mulai dari guru hingga petugas keamanan.
“Hari pertama pemeriksaan berjalan sudah 7 orang, lebih kepada guru-guru, kepada satpam yang ada di lokasi,” ujar dia.
Di sisi lain, dia menerangkan, pelajar R menjadi korban bullying. Ia telah mendapatkan bully-an tersebut sejak ia duduk di kelas 2 SMA.
“Karena si anak dari duduk kelas 2 dia sudah di bully. Sekarang dia sudah kelas 3. Sejak pertama duduk di kelas 2, dia sudah di bully sama teman-teman kelasnya,” ungkapnya.
Dia menduga, bullyan yang diterima R menimbulkan masalah psikologis sehingga melakukan aksinya di sekolah.





Komentar (0)