Terkini.id, – MAKASSAR, Hertasning – Sebanyak 250 umat Katolik memadati Aula Gereja Katolik Paroki St. Fransiskus Assisi Makassar pada Minggu (12/7/2026) kemarin. Kehadiran ratusan peserta ini guna mengikuti Seminar Evangelisasi bertajuk “Pernikahan dan Problematikanya: Ditinjau dari Sudut Pandang Biblis, Hukum Gereja, Pastoral, dan Psikologi Keluarga”.
Seminar interaktif ini diinisiasi oleh Komunitas Mari Baca Alkitab (MBA) Kerasulan Kitab Suci Komisi Evangelisasi KAMS bekerja sama dengan Paroki St. Fransiskus Assisi Makassar. Acara ini secara resmi didaulat sebagai kegiatan pembuka dari seluruh rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Paroki Santo Fransiskus Assisi Hertasning.
Resmi Dibuka oleh Pastor ParokiAcara dibuka secara resmi oleh Pastor Paroki St. Fransiskus Assisi Makassar, Pastor Leo Paliling., Pr. Dalam sambutan pembukanya, Pastor Leo menyampaikan apresiasi yang mendalam atas tingginya antusiasme umat. Beliau menekankan pentingnya pembekalan yang utuh bagi pasutri maupun calon pasutri di tengah gempuran tantangan zaman modern. Sukacita terebut juga menandai dimulainya seluruh rangkaian acara menyambut HUT Paroki tahun ini.
Sebelum para pakar naik ke panggung, suasana aula sempat hening dan haru saat tim panitia menyuguhkan film pendek berjudul “Retak dalam Diam”. Kisah yang menyoroti konflik dingin, kejenuhan komunikasi, hingga isu orang ketiga dalam rumah tangga Pak Andreas dan Ibu Maria tersebut berhasil memotret realitas konkret yang sering kali dihadapi oleh keluarga-keluarga masa kini.
Resmi Dibuka oleh Pastor Paroki Panel Pakar: “Umat Bertanya, Pastor Menjawab”Dipandu oleh Artian D Wijaya selaku Pengurus MBA KAMS yang bertindak sebagai Moderator, seminar ini membedah tuntas kasus dalam drama tersebut melalui empat sudut pandang ahli:
- Sudut Pandang Biblis: Aidan Putra Sidik (Penanggung jawab MBA-KAMS) menjabarkan desain awal dan fondasi sakral pernikahan Katolik berdasarkan rencana luhur Allah di dalam Kitab Suci.
- Sudut Pandang Hukum Gereja: Dr. I Made Markus Suma (Vikaris Yudisial KAMS) memaparkan sifat hakiki perkawinan yang unitas dan indissolubilitas (tak terceraikan) bukan sebagai belenggu, melainkan sebagai pagar keadilan yang melindungi kesucian perkawinan serta hak pihak yang terluka.
- Sudut Pandang Psikologi Keluarga: Ibu Meidy Marsella L. Panglewai, S.Psi., M.Psi., Psikolog mengupas dinamika trauma emosional, dampak buruk dari “aksi saling diam” 5 tahun berturut-turut, serta langkah-langkah penyembuhan psikologis bagi pasangan dan anak.
- Sudut Pandang Pastoral Keluarga: Edy Oktafianus Kaniu (Ketua Komisi Evangelisasi) menutup sesi dengan solusi praktis menghidupkan kembali Ecclesia Domestica (Gereja Rumah Tangga) melalui komunikasi empatik dan mezbah doa di dalam rumah.
Memasuki sesi “Umat Bertanya, Pastor Menjawab”, dinamika tanya jawab berlangsung sangat interaktif. Kuota pertanyaan yang dibuka dalam tiga termin penuh dengan pertanyaan-pertanyaan riil, mulai dari urusan menghadapi kejenuhan pernikahan, penanganan luka batin masa lalu, hingga pertanyaan kritis seputar regulasi hukum yuridis Gereja bagi pasutri yang mengalami keretakan berat.
Seminar intensif yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.00 WITA ini ditutup dengan kesimpulan besar (benang merah) oleh moderator, yang menegaskan bahwa krisis pernikahan bukanlah alasan untuk berpisah, melainkan alarm untuk membawa kembali keluarga pada kerendahan hati dan rahmat sakramen perkawinan. Kedua pembentukan layanan pastoral care yang melibatkan tenaga konseling dan psikologi profesional di paroki atau komunitas merupakan langkah krusial untuk menjembatani aspek spiritualitas dengan kesehatan mental keluarga secara utuh.
Seluruh peserta yang hadir tampak bertahan hingga akhir acara, menikmati fasilitas snack dan makan siang yang disediakan panitia, serta pulang dengan membawa harapan dan pemahaman baru demi keutuhan keluarga mereka masing-masing. (Artian/Hertasning) Oleh Artian D Wijaya





Komentar (0)