Jakarta, tvOnenews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat
gagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis ekstasi ke dalam rutan, Rabu (15/7/2026).
Penyeludupan tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial GG dengan cara disembunyikan dalam lipatan tisu.
"Petugas mencurigai gerak-gerik GG yang menggenggam beberapa lembar tisu ditangannya secara erat," ucap Plh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho dalam keterangannya.
Gusti menjelaskan, bahwa mulanya GG hendak mendaftar untuk mengunjungi salah satu tahanan berinisial UK. Saat itu petugas merasa curiga dengan lembaran tisu yang dibawa oleh pelaku.
Akibat dari kecurigaan tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan. Benar saja, bahwa pelaku membawa tiga bungkus plastik klip yang berisi 15 pil ekstasi.
"Barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip pada lipatan tisu tersebut, yang ternyata berisi total 15 butir pil berwarna hijau yang diduga kuat narkotika jenis ekstasi," jelasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut ucap Gusti, pihaknya langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta.
Selain itu ia juga berkoordinasi dan menyerahkan tersangka GG beserta seluruh barang bukti yang diamankan ke pihak kepolisian.
"Pengujung yang bawa narkotika beserta barang bukti 15 pil telah dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Akibat dari peristiwa itu, Rutan Salemba Kelas I Jakarta Pusat akan memperketat pengawasan, meningkatkan kompetensi petugas pemeriksaan, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum demi memastikan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba. (aha/ree)





Komentar (0)