Liputan6.com, Jakarta - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Rizaldi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya ke Gedung Merah Putih dalam rangka mengikuti rangkaian penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Kamis (16/7/2026), Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.57 WIB. Ia mengenakan kemeja batik berwarna biru putih, dengan didampingi sejumlah orang.
Advertisement
"Kita hadir hari ini," kata Bobby singkat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Bobby Rizaldi sendiri diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Bobby memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan ini.
"Memang dijadwalkan di pekan ini oleh penyidik. Kami meyakini saudara BB ketika dilakukan pemanggilan oleh penyidik akan kooperatif, hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurut Budi, keterangan Bobby diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap secara utuh perkara dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
"Tentunya setiap keterangan dari saksi membantu proses penyidikan sehingga keterangan ini dapat mengungkap seterang-terangnya dari perkara yang sedang ditangani," ujarnya.
Budi meminta publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan tersebut.
"Jadi, ditunggu saja teman-teman nanti jadwalnya. Kami akan terus update perkembangan dari penyidikan perkara ini," katanya.





Komentar (0)