Dua Wanita Asal Agam Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar, Keluarga Diminta Tebusan Rp280 Juta

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Dua orang wanita asal Sumatera Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Lewat akun X @indepenSumatera dua orang asal Lubuk Basungg, Agam, Sumatera Barat disebut menjadi korban TPPO jaringan internasional.

"Ada salah satu saudara kita, dunsanak asal Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat yang menjadi korban TPPO jaringan internasional dan saat ini sedang disekap secara kejam." tulis keterangannya dikutip Kamis, 26 Juli 2026.

BACA JUGA:Tantangan Habiskan Anggur Kolesom Dapat Rp50 Juta, Dijual Bebas Gerobakan di Blok M

Korban bernisial AE (32) saat ini diketahui disekap dan menjadi korban penyiksaan di kawasan Mae Sot-Myawaddy, Myanmar.

Keluarga korban berharap kasus ini emnjadi perhatian serius dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk membantu proses penyelamatan korban.

Kronologi Dugaan TPPO Warga Sumbar di Myanmar

Peristiwa ini bermula ketika korban AE bersama temannya berangkat ke Thailand karena tawaran pekerjaan.

Namun setibanya di sana, mereka justru dijebak dan dibawa masuk ke wilayah konflik Myawaddy, Myanmar untuk dipekerjakan di perusahaan online scam.

Karena pekerjan yang tidak mememnui target yang ditentukan perusahaan, AE melakukan perlawanan dengan menolak bekerja.

BACA JUGA:Genggam Tisu Bikin Curiga, Petugas Wanita Bongkar Penyelundupan 15 Butir Ekstasi di Rutan Jakpus

Hal itu justru membuat statusnya sebagai pekerja menjadi sandera. Korban langsung disekap di sebuah ruangan dengan tangan diikat tali cable tie.

"Dia langsung disekap di sebuah ruangan, kedua tangan diikat tali cable tie, ditahan makan (hanya diberi air putih), dan mengalami penyiksaan fisik yang berat." tulis keterangan akun @indepenSumatera.

"Dalam video call darurat kemarin, terlihat jelas kaki Kak Ayu penuh luka cambuk parah dan gigi depan bagian atas serta bawahnya sudah dicopot paksa oleh sindikat. Pengawas yang mengawasi dan memerasnya di dalam kamp adalah sesama orang Indonesia yang dipanggil 'Cece'," sambungnya.

Keluarga Korban Diminta Uang Tebusan Ratusan Juta

Lebih lanjut, sindikat TPPO di Myanmar itu juga meminta uang tebusan senilai Rp200 juta per orang agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia.

"Sisa uang tebusan darurat yang ditagihkan kepada kami kemarin untuk membebaskan mereka berdua adalah Rp 280juta lagi. Jika tidak lunas, mereka diancam akan disiksa lebih berat atau dijual." terangnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mendesak Evaluasi Kinerja KP2MI, APJATI: Perbaiki Sistem dan Kedepankan Pembinaan, Bukan Penutupan
• 1 jam lalu
0
thumb
Lionel Scaloni Sudah Prediksi Spanyol vs Argentina Bakal Terjadi di Piala Dunia 2026
• 1 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Klaim Sudah Ambil Kereta Cepat, Purbaya: Pokoknya Dikasih ke Saya, Saya Beresin
• 8 jam lalu
0
thumb
Zulhas: Distribusi LPG 3 Kg dan Pupuk Subsidi Wajib Melalui Kopdes Merah Putih
• 54 menit lalu
0
thumb
Susno Duadji: UU Lebih Tinggi dari Perintah Presiden, KPK Harus Tangani Kasus Eks Jampidsus
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.