JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait tim khusus yang dibentuk Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Budi menilai pembentukan tim khusus yang beranggotakan sembilan orang tersebut menjadi progres positif yang ditunjukkan oleh pihak Kejagung.
"Kami melihat ini progres yang positif, karena Kejagung dengan segera membentuk tim khusus yang kemudian beranggotakan di antaranya adalah mantan-mantan dari insan KPK, khususnya di Jaksa Penuntut Umum," ucap Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga: Soal Kasus Eks Jampidsus Febrie, KPK: Komunikasi Informal dengan Kejagung dan Polri Sudah Dilakukan
Terhadap mantan insan KPK yang turut menjadi bagian dari tim khsusus tersebut, ia meyakini mereka memiliki kompetensi dan pengalaman yang dapat membantu penanganan perkara Febrie.
"Kami melihat memang kompetensi, pengalaman ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut," tegasnya.
KPK akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus eks Jampidsus tersebut.
"Jadi, kita lihat sampai dengan hari ini dan ke depan seperti apa. Jika memang nanti ada kendala, tantangan, hambatan, tentu kita bisa lakukan penguraian bersama. Karena memang sejak awal KPK sudah melakukan komunikasi secara intensif meskipun itu informal, baik kepada kawan-kawan di kepolisian, maupun di Kejaksaan Agung," jelasnya.
"Jadi, memang komunikasi dan koordinasi secara informal itu sebetulnya sudah dilakukan dan itu memang juga diatur dalam kewenangan ataupun tugas KPK di Pasal 6 Undang-undang (Nomor) 19 (Tahun) 2019 yang kemudian didetailkan lagi soal supervisi di Perpres 102/2020, di mana supervisi itu kan juga ada tahapannya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung membentuk tim khusus berisi sembilan orang yang akan menangani perkara eks Febrie Adriansyah.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kpk
- tim khusus kasus febrie
- febrie adriansyah
- kejagung
- kejagung bentuk tim khusus
- eks jaksa kpk






Komentar (0)