Terduga Pelaku Bom Rakitan di MAN 3 Padang Pindah Sekolah untuk Sementara

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, PADANG - Pihak Polda Sumatra Barat mengambil langkah tetap memberikan kesempatan belajar di sekolah bagi terduga pelaku kasus meledaknya bom rakitan di madrasah aliyah negeri (MAN) 3 Padang, Kecamatan Koto Tangah.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, yang hadir ke Padang, mengatakan seiring penyelidikan kasus peledakan bom rakitan di lingkungan sekolah yang dilakukan seorang siswa berinisial R terus berjalan, pendidikan bagi R pun tidak boleh terhenti.

“Hak pendidikan bagi R tetap jalan. Tapi untuk sementara waktu di sekolahnya dulu yakni MAN 3 Padang, tapi dipindahkan ke sekolah lainnya, sembari dari itu R mendapat pendampingan,” katanya, Rabu (15/7/2026).

Dia menjelaskan pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah baru nantinya itu, hanya bersifat sementara, dan tidak berupa pindah dalam status administrasi dari MAN 3 Padang ke sekolah baru tersebut. Artinya, di saat ijazah kelulusan dari MAN keluar, administrasi ijazah masih tertera dari MAN 3 Padang, bukan dari sekolah sementara yang dimaksud.

“Kami berharap kepada siswa R ini tetap mendapatkan ruang komunikasi dan pendampingan yang memadai selama proses penyidikan, dan selama proses belajar di sekolah baru itu,” sebutnya.

Oleh karena itu, dia melihat persoalan yang dialami siswa R itu, dalam kondisi yang dihadapinya saat ini, hal yang sangat diperlukan adalah ruang komunikasi, sehingga dari informasi yang didapatkan dari siswa R ini, kepada pendamping bisa mencarikan solusi secara bersama-sama dengan pemerintah daerah.

Baca Juga

  • Polda Sumbar Periksa 7 Saksi Kasus Siswa Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang
  • Fakta Kasus Bom di MAN 3 Padang: Rakit Bom Otodidak, Dimulai dari Perundungan
  • Kemenag Sumbar Siapkan Pendampingan Pasca Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

“Upaya ini merupakan perhatian serius dari pemerintah, karena terduga pelaku ini masih berstatus pelajar. Makanya, kami memutuskan untuk tetap memberikan hak pendidikan,” tegasnya.

Akmal bilang Kemendagri dalam hal ini hadir sebagai bentuk memastikan kondisi stabilitas daerah tetap terjaga, sehingga untuk proses hukum Kemendagri menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

Akmal juga meminta agar peristiwa yang serupa tidak terulang kembali, dan kepada seluruh sekolah, penting untuk memperkuat layanan bimbingan dan konseling (BK). Pasalnya, melihat dari hasil keterangan sementara R yang disampaikan Polda Sumbar, pemicu R nekat berbuat hal tersebut karena merasa mendapat tindakan perundungan.

“Jadi setiap sekolah perlu menyediakan ruang yang aman agar siswa berani menyampaikan persoalan yang dihadapi, termasuk jika menjadi korban perundungan,” tegasnya.

Dia menyatakan peran guru BK sangat dibutuhkan di sekolah-sekolah, apabila siswa terbuka untuk bercerita tentang hal-hal yang dialaminya di lingkungan sekolah, bisa lebih cepat pihak sekolah mengambil tindakan. Seperti halnya tentang tindakan bullying, butuh respons serius, dan jangan menganggap soal perundungan adalah hal yang sepele.

“Kami berharap guru BK harus dimaksimalkan, jangan terulang lagi kasus bullying di sekolah,” tutupnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Menyeluruh MBG dan Tertibkan SPPG Nakal
• 1 jam lalu
0
thumb
Susunan Pemain Prancis vs Spanyol: Deschamps dan De la Fuente Turunkan Kekuatan Terbaik
• 23 jam lalu
0
thumb
Dirjen Minerba Buka Revisi RKAB Batu Bara: Prioritaskan Kebutuhan PLN
• 9 jam lalu
0
thumb
Semifinal Piala Dunia 2026 Argentina vs Inggris: Duel Messi vs Kane Berebut Tiket Final
• 17 jam lalu
0
thumb
Atensi Serius DPR Imbas Pasien Diduga Dilecehkan Perawat di RSUD Martapura Sumsel Viral, Langsung Lakukan ini
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.