Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah membuka periode pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Hal itu diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit PT PLN (Persero).
Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno belum memberi detail perusahaan mana saja yang sudah mengajukan revisi RKAB 2026 tersebut.
"Kan, kita sudah sampaikan bahwa revisi boleh diajukan, tetapi nanti kita sisir dulu berapa kebutuhan PLN. Jadi utamanya kita hanya mengutamakan untuk kebutuhan PLN,” kata Tri ditemui usai acara Indonesia Coal Mining Forum di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (15/7).
Terkait rentang berapa kuota produksi batu bara yang akan ditetapkan pada revisi RKAB tersebut, Tri juga belum memberikan detialnya. Meski demikian, ia memastikan hal itu akan menyesuaikan kebutuhan dari PLN.
"Kita sudah tahu kira-kira kebutuhan PLN, utamanya yang medium range-nya di angka berapa. Nah, itu yang kita exercise,” ujarnya.
Adapun pada awal tahun ini, pemerintah sempat memangkas kuota produksi batu bara dalam RKAB. Kuota produksi batu bara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Sedangkan untuk kebutuhan PLN, sebelummya perusahaan itu juga telah melakukan langkah untuk mempercepat pasokan batu bara tingkat kandungan kalori menengah Medium Rank Coal (MRC). Untuk itu, PLN kini tengah mempercepat penandatanganan kontrak batu bara dengan para pemasok.
Hal ini merupakan salah satu langkah untuk mengatasi kendala pasokan batu bara untuk pembangkit, yang berdampak pada penyediaan listrik di Pulau Jawa.
“Kami juga mempercepat proses penandatanganan kontrak kepada para pemasok batu bara, terutama Medium Rank Coal yang sudah mendapatkan penugasan dari pemerintah,” kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers, Jumat (19/6).






Komentar (0)