Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi menyiapkan empat langkah strategis untuk menutup kesenjangan kemampuan pemanfaatan kecerdasan bautan alias AI di Indonesia. Langkah tersebut difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, jasa keuangan, dan pemerintahan agar pemanfaatan AI tidak hanya sebatas penggunaan dasar, tetapi mampu mendorong transformasi di berbagai sektor.
“Adopsi saja mungkin tidak cukup, memakai AI saja tidak cukup, tapi bagaimana kapabilitas dalam menggunakannya menjadi sangat penting," ujar Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (15/7).
Terlebih, Nezar mengatakan Indonesia saat ini menjadi salah satu negara dengan tingkat adopsi AI tertinggi di dunia. Bahkan, Indonesia masuk dalam lima besar negara pengguna ChatGPT untuk kebutuhan coding, analisis data, dan pendidikan. Di sisi lain, hampir separuh angkatan kerja telah menggunakan AI setiap pekan.
Meski demikian, tingginya penggunaan AI tersebut belum diikuti kemampuan masyarakat maupun pelaku usaha dalam memanfaatkannya secara lebih mendalam. Menurutnya, tantangan pengembangan AI di Indonesia kini bukan lagi soal akses terhadap teknologi, melainkan kesenjangan kemampuan dalam memanfaatkannya.
"Ini bukan soal kesenjangan akses, tapi kesenjangan dalam hal kedalaman," ujarnya.
Ia menjelaskan, kesenjangan tersebut terlihat dari masih lebarnya perbedaan kemampuan antara pengguna AI yang paling mahir dengan pengguna rata-rata. Selain itu, mayoritas perusahaan juga masih memanfaatkan AI untuk kebutuhan operasional sederhana, belum untuk mentransformasi model bisnis.
Hal serupa juga terjadi pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Menurut Nezar, masih banyak UMKM yang belum terdigitalisasi sehingga belum siap mengoptimalkan penggunaan AI.
"Kita tidak bisa membangun satu AI house atau rumah AI atas fondasi yang bahkan belum pernah terdigitalisasi," katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah telah menyiapkan empat strategi utama.
Strategi pertama difokuskan pada sektor pendidikan. Kementerian Komdigi mendorong pemanfaatan AI secara terstruktur di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi, bukan sekadar digunakan secara informal oleh siswa.
Implementasi AI juga akan disesuaikan dengan tingkat usia peserta didik serta tetap menjaga kemampuan berpikir kritis. "Kita harus beralih dari eksperimentasi informal oleh siswa menuju adopsi kelembagaan yang terstruktur, aman dan sesuai dengan tahapan usia," ujar Nezar.
Strategi kedua menyasar sektor kesehatan. Pemerintah ingin memperluas pemanfaatan AI untuk membantu tenaga medis, terutama di daerah yang masih kekurangan dokter spesialis.
Salah satu contohnya adalah penggunaan AI dalam membantu penapisan tuberkulosis (TBC). Dengan penggunaan AI, proses diagnosis awal dapat dilakukan lebih cepat.
"AI sangat berguna untuk membantu kerja-kerja dokter di daerah terpencil," katanya.
Langkah ketiga diarahkan ke sektor jasa keuangan. Menurutnya, teknologi AI yang selama ini banyak digunakan perusahaan besar, seperti untuk mendeteksi penipuan atau fraud detection, pengelolaan sumber daya manusia, hingga proses rekrutmen, perlu diperluas ke lembaga keuangan mikro.
"Kini saatnya memperluas instrumen ini ke lembaga-lembaga keuangan mikro yang melayani masyarakat di luar kota-kota besar," ujarnya.
Sementara itu, strategi keempat difokuskan pada sektor pemerintahan. Kementerian Komdigi menilai adopsi AI di instansi pemerintah masih berjalan secara sporadis, padahal teknologi tersebut berpotensi meningkatkan efisiensi birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, pemerintah akan mendorong pemanfaatan AI untuk meningkatkan produktivitas aparatur sipil negara (ASN). "Aparatur sipil negara berhak mendapatkan hasil efisiensi yang sama seperti korporasi-korporasi besar yang telah menggunakan AI," kata Nezar.
Sebagai landasan pengembangan AI nasional, pemerintah juga tengah menyusun sejumlah regulasi. Hal ini mulai dari Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA), Peta Jalan AI Nasional, hingga Etika AI Nasional yang sedang diproses menjadi Peraturan Presiden dengan pendekatan berbasis risiko.
Nezar mengtakan kerangka regulasi tersebut diperlukan agar pengembangan AI di Indonesia berlangsung secara aman, terarah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menegaskan AI harus diposisikan sebagai alat yang melengkapi kemampuan manusia, bukan menggantikannya.
Oleh karena itu, peningkatan literasi AI harus berjalan seiring dengan penguatan kemampuan bernalar agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi tersebut secara bertanggung jawab. "AI ini harus didudukkan sebagai tools, complementary, sebagai partner dalam bekerja," ujarnya.





Komentar (0)