Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih menunggu rampungnya proses administrasi penyerahan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari BPI Danantara sebelum menjalankan skema penyelesaian utang perusahaan tersebut.
Menurut Purbaya, mekanisme penyelesaian utang KCIC pada dasarnya sudah ditetapkan. Namun, implementasinya baru bisa dilakukan setelah proses pengalihan pengelolaan KCIC kepada Kementerian Keuangan selesai.
“Skemanya kita tunggu kapan dikasih (pengelolaan) ke saya, baru kita beresin. Tapi sudah clear bagaimana cara beresinnya,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Kamis (16/7).
Ia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Kementerian Keuangan untuk membereskan persoalan utang KCIC. Meski begitu, penyelesaiannya tidak serta-merta menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena pemerintah telah menyiapkan skema khusus di luar mekanisme tersebut.
“KCIC-nya kan sekarang masih di Danantara, nanti akan diserahkan ke saya. Karena kan perintah Pak Presiden kita (Kementerian Keuangan) yang beresin gitu. Tapi nggak harus pakai APBN, saya punya skema tertentu di mana ada tools-tools, vehicle-vehicle kita di luar yang sekarang ada bisa menangani KCIC,” ungkapnya.
Purbaya menegaskan keputusan untuk mengalihkan pengelolaan KCIC kepada Kementerian Keuangan sudah diambil. Saat ini, pemerintah tinggal menyelesaikan proses administrasi di Danantara sebelum hasilnya dilaporkan kepada Presiden.
“Ini lagi proses administrasinya. Itu udah diputusin, sebenernya udah putus tinggal proses administrasinya sedang berjalan. Begitu Danantara-nya (serahkan), kita clear udah selesai. Nanti baru kita lapor lagi ke Presiden,” kata dia.






Komentar (0)