Jakarta: Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta kembali hadir pada Kamis, 16 Juli 2026. Bagi warga Ibu Kota yang ingin memeriksa kesehatan hewan peliharannya, layanan ini beroperasi pada pukul 08.30-14.30 WIB.
Dilansir dari Instagram @dkpkp.jakarta, layanan kesehatan hewan ini akan ada di lima lokasi, berikut daftarnya:
- Jakarta Selatan: Kantor Kelurahan Srengseng Sawah
- Jakarta Timur: Kantor Lurah Pondok Bambu
- Jakarta Pusat: Rusun Dakota Kemayoran
- Jakarta Barat: Kantor Kelurahan Srengseng
- Jakarta Utara: Kantor Kecamatan Penjaringan
Baca Juga :
Pentingnya Nilai Tekanan Darah Sistolik Pada Usia Lanjut
Pelayanan kesehatan hewan ini dikenakan biaya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berikut rincian biaya layanan:
Rawat Jalan
- Pemeriksaan kesehatan hewan: Rp35.000
- Pemeriksaan dan pengobatan kucing: Rp70.000
- Pemeriksaan dan pengobatan anjing: Rp100.000
- Pemeriksaan dan pengobatan kambing, sapi: Rp100.000
Tindakan di Ruang Operasi
- Operasi kecil: Rp175.000
- Layanan sterill (termasuk biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan:
- Kucing Rp400.000
- Anjing Rp700.000
Elektromedik
- USG: Rp200.000
Layanan medis di Mobil Klinik Hewan Keliling. Foto: dok. Pemprov DKI.
Pemeriksaan Laboratorium Diagnostik
- Darah/Hematologi: Rp100.000/contoh/jenis
- Biokimia darah: Rp75.000/contoh/jenis





Komentar (0)