Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyusun langkah penanganan bagi sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik baru. Upaya tersebut dilakukan setelah pemerintah menemukan banyak sekolah dengan jumlah siswa yang sangat minim, bahkan hanya memiliki dua hingga tiga peserta didik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah telah memetakan kondisi tersebut melalui pendataan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pendataan difokuskan pada sekolah yang memiliki jumlah siswa di bawah 100 orang, termasuk yang hanya memiliki kurang dari 60 siswa.
"Pemerintah telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terutama terhadap sekolah yang memiliki kurang dari 100 siswa, bahkan di bawah 60 siswa. Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kami akan merumuskan kebijakan terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat sedikit,” kata Mu'ti dikutip dari Antara, Rabu, 15 Juli 2026.
Baca Juga :
Puan Soal Krisis Murid di Sekolah Negeri: Harus Jadi Alarm Tata Ulang Pelayanan Pendidikan Dasar NasionalIlustrasi. Foto: MI.
Menurut Mu’ti, penyusunan kebijakan tidak dapat dilakukan sepihak oleh pemerintah pusat. Sebab, pengelolaan sekolah dasar dan menengah menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, Kemendikdasmen akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Kemendagri sebelum menentukan langkah yang akan diambil. "Kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat dan diumumkan setelah pembahasan bersama selesai," ungkap Mu'ti.
Fenomena minimnya murid baru menjadi perhatian setelah sejumlah sekolah negeri di berbagai daerah menerima peserta didik jauh di bawah kapasitas. Kondisi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan kekhawatiran mengenai keberlangsungan operasional sekolah.
Mu'ti berharap hasil pembahasan antara Kemendikdasmen, Kemendagri, dan pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya menjawab persoalan sekolah dengan jumlah siswa yang sangat sedikit. Namun, juga tetap mempertimbangkan akses layanan pendidikan bagi masyarakat di wilayah terdampak.





Komentar (0)