Ditetapkan Ancaman Nonmiliter, Pemerintah Akan Batasi Konten LGBTQ

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah akan membatasi konten-konten yang berkaitan dengan Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ), guna mencegah penyebarannya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, yang menetapkan LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.

"Ya salah satu (yang akan dibatasi adalah konten-konten LGBTQ). Kemudian kan ada yang bentuknya itu tampilan luar, ada yang bentuknya fisik, mental," kata Mensesneg di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Namun, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah sampai saat ini belum membuat aturan teknis mengenai pembatasan konten LGBTQ tersebut.

Baca Juga :
Prabowo Tetapkan LGBT Jadi Ancaman Nonmiliter, DPR: Penyebaran Kontennya Semakin Masif!

"Oh kalau sampai teknisnya ya belum, belum," ujarnya.

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Normalisasi Korupsi: Ketika Publik Tak Lagi Marah, Negara Mulai Kehilangan Arah
• 15 jam lalu
0
thumb
Sosok yang Diungkit Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Jalur Kereta Diduga Seret Gus Miftah, Pernah Dihina dan Viral
• 10 jam lalu
0
thumb
KDMP Disiapkan Jadi Penyalur Bantuan dan Pembeli Gabah
• 2 jam lalu
0
thumb
Ketua MPR RI Ungkap Pemerintah Iran Berharap Prabowo Berkunjung ke Teheran
• 14 jam lalu
0
thumb
Tangani Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Bentuk Tim Khusus yang Diperkuat Mantan Alumni KPK
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.