Pantau - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan penanganan penumpukan sampah di Rusun Waduk Pluit, Jakarta Utara, selesai dalam waktu paling lama 10 hari setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan alat berat, armada pengangkut, dan personel untuk mempercepat proses pembersihan.
Penumpukan sampah terjadi akibat keterlambatan antrean pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Pramono mengatakan, "Seperti kita ketahui, di Rusun Waduk Pluit karena adanya keterlambatan antrean di TPS-TPS yang ada kemudian ke Bantargebang, terjadi penumpukan. Dan saya sudah meminta untuk diselesaikan selambat-lambatnya 8 sampai 10 hari."
Pemprov DKI Kerahkan Alat Berat dan PersonelPemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengerahkan satu unit alat berat, tiga unit truk pengangkut sampah, dan 10 personel yang bekerja di lapangan untuk mempercepat pengangkutan sampah.
Pramono mengungkapkan, "Hari ini yang sudah bekerja ada satu alat berat, tiga unit truk, dan 10 personel yang bekerja di lapangan. Satu-dua hari ke depan akan kami tambah, mudah-mudahan 8 sampai 10 hari akan selesai."
Penambahan armada dan personel akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan agar proses pengangkutan sampah berlangsung lebih cepat.
Pemerintah juga berupaya agar proses pembersihan tidak mengganggu aktivitas penghuni rumah susun.
Pengelolaan Sampah Akan DievaluasiSelain penanganan jangka pendek, Pramono meminta pengelolaan sampah di Rusun Waduk Pluit dievaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Menurut Pramono, perbaikan tata kelola pengangkutan dan pengelolaan sampah diperlukan agar pelayanan kebersihan di kawasan permukiman berjalan lebih efektif, terutama ketika terjadi antrean pengiriman sampah ke TPST Bantargebang.
Pramono menegaskan, "Saya meminta untuk secara khusus pengelolaan Waduk Pluit ini dikelola kembali dengan aturan dan cara yang lebih baik. Supaya tidak terjadi seperti yang sekarang ini ada penumpukan dan sebagainya."
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Ardiyanto, mengatakan penanganan ditargetkan selesai dalam waktu 7-10 hari.
Penanganan tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 30 rit pengangkutan sampah.
Ardiyanto mengatakan, “Kami bekerja secara intensif dengan mengoptimalkan seluruh armada, alat berat, dan personel di lapangan. Targetnya, tumpukan sampah dapat ditangani dalam waktu 10 hari sehingga kondisi TPS kembali normal dan pelayanan kebersihan kepada warga berjalan dengan baik.”





Komentar (0)