Kemenkes Kawal Kasus PPDS Tewas di Semak RSUD Siak

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengawal penyelidikan kasus kematian dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Residen Anestesi, Alex Kristo Loris, 30. Jasad korban sebelumnya ditemukan di kawasan semak-semak dekat rumah sakit tempatnya bertugas di Riau.

"Kami terus memonitor dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan info lebih detil dan jelas khususnya dari pihak RSUD Rafian Siak dan Universitas Riau," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, saat dikonfirmasi, dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 15 Juli 2026.
 

Baca Juga :

Kasus Kematian Dokter Icha, Polisi Periksa 36 Saksi

Kemenkes menyampaikan rasa keprihatinan mendalam kepada keluarga almarhum dan berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini hingga terungkap secara terang benderang.

"Kemenkes prihatin terhadap kejadian tersebut dan turut berduka cita atas wafatnya almarhum dokter Alex," tambah Aji.

Kronologi Penemuan

Dokter Alex Cristo Loris merupakan peserta PPDS anestesi asal Universitas Riau yang bertugas di RSUD Rafian Siak. Jasadnya ditemukan di area semak samping rumah sakit pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, almarhum sempat terekam kamera pengawas (CCTV) meninggalkan lingkungan rumah sakit pada Senin, 13 Juli 2026, pukul 18.06 WIB. Rekaman memperlihatkan korban berjalan sendirian ke arah luar menuju pos satpam Jalan Raya Kecik sebelum akhirnya hilang kontak.
 

Baca Juga :

Jadi Percontohan Pilah Sampah, Hutan Kota Srengseng Jakbar bakal Ditata

Khawatir karena korban tidak kunjung kembali, pihak keluarga dan rekan sejawat sempat melakukan pencarian mandiri namun tidak membuahkan hasil. Keesokan harinya, petugas keamanan yang menyisir area titik terakhir korban terlihat akhirnya menemukan jasad korban.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Di lokasi kejadian, polisi mengamankan tas milik korban yang masih berisi barang-barang pribadi, termasuk ponsel, alat suntik, dan sejumlah ampul obat.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Nunggak Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ditilang, Ini Aturan dan Besaran Dendanya
• 22 jam lalu
0
thumb
Soal Kasus Eks Jampidsus, Menko Yusril: Presiden Prabowo Telah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung
• 2 jam lalu
0
thumb
Membangun Pemerintahan Efektif Melalui RUU Perampasan Aset
• 16 jam lalu
0
thumb
Manchester United Rekrut Youri Tielemans dari Aston Villa, Kontrak hingga 2031
• 20 jam lalu
0
thumb
Iran Menggila! Markas Jet Tempur F-18 AS di Pangkalan Udara Al-Azraq Yordania Dibombardir
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.