Purbaya beberkan alasan di balik keputusan penarikan serta penempatan kembali dana SAL di bank Himbara.
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan kronologi dan alasan di balik keputusan penarikan serta penempatan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Purbaya menegaskan langkah penarikan dana kas negara tersebut bukanlah keputusan sepihak yang diambil secara mendadak, melainkan hasil kesepakatan tripartit antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Di hadapan Komisi XI DPR, bendahara negara ini menjelaskan bahwa dinamika pemindahan dana tersebut merupakan kepatuhan fiskal terhadap pembagian kewenangan dengan otoritas moneter.
“Saya bukan ambil uang tiba-tiba. Saya maunya nambah sebanyak-banyaknya, tapi saya bukan bank sentral. Ketika BI kasih kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter, ya saya ikut. mereka bilang kurangi uang kamu kami akan ganti,” ungkap Purbaya dalam rapat kerja bersama DPR, Rabu (15/7/2026).
Purbaya menepis anggapan bahwa pemerintah tidak memiliki kalkulasi matang dalam mengelola instrumen cash management negara. Menurutnya, langkah tersebut murni ditujukan demi menyelaraskan arah kebijakan antarlembaga tinggi negara.
“Jadi bukan saya main-main atau maju mundur enggak ada perhitungan. Tapi untuk mensinkronisasi kebijakan dengan lembaga lain, termasuk dengan DPR. Waktu itu keputusannya diambil di DPR, saya ikut. Tapi setelah ada koreksi, saya ikut juga. Jadi ke depan kita lebih hati-hati manage uang itu,” tambah Purbaya.
Purbaya menambahkan, efek domino dari penarikan dana SAL di awal tahun ternyata memicu persoalan likuiditas yang cukup pelik bagi industri perbankan komersial.
Akibat keluhan perbankan mengenai kondisi likuiditas yang mengering, pemerintah memutuskan mengambil langkah cepat dengan menyuntikkan kembali dana SAL ke pasar, bahkan dengan jumlah pagu yang dipertebal.
“Saya ngerti betul, kalau saya ambil pasti runtuh. Tapi kita tidak mau ikut campur lembaga lain. Waktu itu mereka bilang akan ganti, ya sudah saya tarik. Rupanya tidak sesederhana itu, jadi saya inject lagi,” kata Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya mengkritik indikator kecukupan likuiditas yang selama ini dirilis oleh Bank Indonesia.
Ia menilai terdapat anomali data di mana laporan makro menyatakan likuiditas dalam kondisi melimpah (ample), namun fakta riil di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya.
“Kita selalu rapat koordinasi untuk memastikan bahwa kebutuhan kita tak ganggu ekonomi, kalau keuangan kita banyak di BI, uang enggak ada di sistem. Walau indikator BI ample, kenyataannya enggak ada. Karena waktu bank-bank komplain itu, saya tanya ke mereka gimana, katanya uangnya memang enggak ada. Loh indikatornya kan bagus semua, berarti indikator yang kita pakai selama ini tidak akurat,” paparnya.
Untuk mengamankan pasokan dana di sektor riil, Kementerian Keuangan merombak total struktur penempatan SAL hingga menyentuh angka kumulatif Rp400 triliun. Angka ini mencakup perpanjangan tenor untuk alokasi dana pada 2025 sebesar Rp200 triliun yang masanya digeser hingga penghujung 2026.
Selanjutnya, pemerintah menyuntikkan tambahan modal baru sebesar Rp100 triliun pada 2026 dengan skema evaluasi tenor berkala setiap tiga bulan.
Sementara sisa Rp100 triliun lainnya disiagakan sebagai instrumen penyangga (buffer) cair yang siap dialokasikan secara fleksibel sewaktu-waktu pasar membutuhkannya.
“Jadi saya taruh Rp400 triliun di sistem, Rp200 triliun yang dulu diperpanjang sampai akhir tahun, Rp100 triliun kita liat tiap 3 bulan, Rp100 triliun kita pakai untuk keluar masuk untuk memastikan di sistem cukup uangnya,” tutur Purbaya.
(Febrina Ratna Iskana)






Komentar (0)