JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pertemuan antara jajaran kejaksaan tinggi dan kepolisian daerah di sejumlah wilayah merupakan bagian dari upaya memperkuat kembali sinergi antarlembaga penegak hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penguatan hubungan tersebut dilakukan untuk memastikan koordinasi penegakan hukum dan hubungan antarlembaga tetap berjalan baik.
"Ya memang kita mensinergikan kembali, yang selama ini hubungan sudah baik kita akrabkan kembali dalam penegakan hukum dan hubungan kemuspidaan selama ini. Enggak ada masalah," kata Anang ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Kajati dan Kapolda Jateng Bertemu, Tegaskan Hubungan Harmonis Jaksa dan Polisi
Pernyataan itu disampaikan saat Anang dimintai tanggapan mengenai munculnya sejumlah pertemuan antara kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan kepala kepolisian daerah (Kapolda) di berbagai daerah, sehari setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (13/7/2026).
Anang tidak secara eksplisit menjawab apakah pertemuan tersebut merupakan instruksi langsung dari Jaksa Agung.
Namun, ia menegaskan bahwa yang dilakukan adalah mempererat sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Menurut dia, koordinasi antarlembaga penegak hukum merupakan hal yang wajar dan diperlukan agar pelaksanaan penegakan hukum maupun koordinasi dalam forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) tetap berjalan optimal.
Baca juga: Respons Surat Kejagung, Kajati Jabar: Kepercayaan Publik Harus Dijaga, Jangan Arogan
Salah satu pertemuan tersebut berlangsung di Sumatera Selatan.
Pada Selasa (14/7/2026), Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang.
Berdasarkan rilis yang diterima dari Divisi Humas Polri, dalam pertemuan itu, Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sumsel dan disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana beserta jajaran.
Kapolda Sumsel menyebut silaturahmi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan kejaksaan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan tetap kondusif.
Baca juga: Mendata SPPG di Termasuk Milik Polri, Kajati Jambi: Itu Biasa, Hanya Mendata
"Silaturahmi hari ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan sinergisitas dengan rekan-rekan kejaksaan. Tujuan utama kita adalah memantapkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan, yang juga merupakan bagian tak terpisahkan dari semangat bersama kita, yakni 'Nyago Bumi Sriwijaya,'" kata Sandi dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri, Rabu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan pertemuan tersebut menunjukkan soliditas aparat penegak hukum di daerah.
Ia menegaskan kolaborasi antara kepolisian dan kejaksaan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat tanpa mengedepankan ego sektoral.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)