JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa bullying atau perundungan merupakan kejahatan yang harus segera dieliminasi dari Indonesia.
Maka dari itu, terkait adanya siswa MAN 3 Kota Padang yang menjadi korban bully lalu meledakkan bom rakitan, Pigai menegaskan permasalahan ini harus menjadi perhatian semua pihak.
"Pemerintah terus menerus, saya sendiri juga kan dari dulu sudah termasuk anti bullying. Jadi, saya pikir kalau untuk menyelesaikan bullying itu harus menjadi perhatian semua, baik itu pemerintah, pihak swasta maupun juga masyarakat. Itu itu harus bisa juga diberi teguran atau diantisipasi apalagi bullying melalui media sosial. Media sosial itu gampang dicek dan bisa diusut," ujar Pigai, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Pelajar di Padang Diduga Rakit Bom Sendiri, Terinspirasi Kasus Ledakan SMA 72 Jakarta
Hanya saja, kata Pigai, lembaga pemerintah yang diberi kewenangan untuk melihat pergerakan di media sosial justru tidak mampu menghentikan bullying.
Bahkan, Pigai menyebut, kepolisian juga tidak sanggup menghentikan berbagai kekerasan yang dilakukan melalui media sosial.
Kemudian, Pigai curhat bahwa dirinya merupakan korban rasisme.
Meski Pigai merupakan pejabat negara, tapi bullying terhadapnya tidak kunjung berhenti.
"Masalahnya kenapa mereka tidak mau? Contoh, kan banyak juga yang rasial ke saya. Pertanyaan saya sederhana saja, saya kan pejabat negara, kenapa polisi tidak mau hentikan? Kan itu sederhana. Saya saja korban rasial, apalagi rakyat? Rakyat maupun saya ini korban rasial," ujar Pigai.
"Coba lihat itu media komen-komen tuh, komennya ulang-ulang, ketika kita buka akunnya, akun anonim. Oleh aparat kan bisa hentikan kalau akun anonim, kalau akun-akun orangnya ada, bisa diminta keterangan. Ya kalau yang ke saya tidak usah dihukum, tapi minimal orangnya dikasih diingatkan, kan lebih bagus," sambung Pigai.
Baca juga: Prabowo Melayat ke Kedubes Qatar atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Pigai pun menyentil aparat yang digaji negara tapi tidak mampu menghentikan kekerasan bullying.
"Ini maaf ya, saya menteri tapi saya ngomong keras. Kita evaluasi diri juga, kami pemerintah ini. Tapi, juga kelompok yang pihak swasta yang berperan atau memegang peran di dalam pengaturan sistem informasi teknologi juga harus tahu diri, ya menghadirkan peradaban-peradaban yang bagus gitu, beretika di Indonesia dalam bermedia sosial. Kemudian juga masyarakat, komunitas, individu, keluarga, dunia pendidikan harus berperan untuk menghentikan bullying-nya," imbuh Pigai.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa MAN 3 Kota Padang berinisial R (17) diduga membawa dan meledakkan bom rakitan berdaya ledak rendah di lingkungan sekolahnya, Selasa (14/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi ketika kegiatan sekolah memasuki jam istirahat.
Satu bom rakitan meledak di sekitar ruang kelas XII IPS 7, sedangkan tiga bom lainnya berhasil diamankan petugas dari dalam tas R.
Baca juga: KPK Panggil 5 ASN BPK Kabupaten Muara Enim Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Edison
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Namun, ledakan sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekolah dan membuat kegiatan belajar mengajar dihentikan lebih awal.
Penyelidikan sementara mengungkap bahwa aksi R diduga tidak dilakukan secara spontan.
Polisi mendalami dugaan perundungan, paparan konten pembuatan bom di internet, serta keterlibatan R dalam grup daring yang membahas bahan peledak.
Polresta Padang menduga perundungan menjadi salah satu motif utama R melakukan aksi tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)