JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkap sembilan kecamatan di Jakarta memiliki potensi mengalami gerakan tanah selama Juli 2026.
Masyarakat di wilayah tersebut diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat curah hujan berada di atas normal.
Informasi tersebut disampaikan BPBD DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @bpbddkijakarta, yang dikutip Kompas.com, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Kayak Enggak Ada Pemdanya Longsor di Katulampa Bogor Dibiarkan Lebih dari Setahun
BPBD menjelaskan, prakiraan wilayah berpotensi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), wilayah yang masuk kategori potensi gerakan tanah menengah di DKI Jakarta meliputi:
Jakarta Selatan:
- Cilandak
- Jagakarsa
- Kebayoran Baru
- Kebayoran Lama
- Mampang Prapatan
- Pasar Minggu
- Pesanggrahan
Jakarta Timur:
- Kramat Jati
- Pasar Rebo
Baca juga: Penampakan Rumah Warga Hancur akibat Longsor di Benhil Jakpus
BPBD menjelaskan, zona potensi gerakan tanah menengah merupakan wilayah yang berpotensi mengalami gerakan tanah apabila curah hujan berada di atas normal.
Risiko tersebut meningkat terutama di daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng yang mengalami gangguan.
Sementara itu, pada zona potensi tinggi, gerakan tanah dapat terjadi ketika curah hujan di atas normal dan berpotensi mengaktifkan kembali gerakan tanah lama.
Karena itu, BPBD mengimbau lurah, camat, serta masyarakat di wilayah yang masuk zona potensi gerakan tanah agar tetap meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan, terutama ketika intensitas hujan meningkat.
"Kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," tulis BPBD DKI Jakarta.
Masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, khususnya jika berada di dekat tebing, lereng, atau bantaran sungai, serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan tanda-tanda awal terjadinya pergerakan tanah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)