JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rasio utang Indonesia pada 2025 tetap berada pada level aman, meski meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Purbaya menyebut rasio utang tercatat sebesar 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang diatur dalam undang-undang.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (14/7).
Menkeu menjelaskan, pemerintah memahami perhatian sejumlah fraksi DPR mengenai peningkatan rasio utang pada 2025.
Namun, pemerintah memastikan kondisi fiskal tetap terjaga dan pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati.
Baca Juga: DJP Ungkap Potensi Pajak Pertamina Bisa Tembus Rp500 Triliun Lewat Skema Ini
"Pemerintah menegaskan bahwa meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen PDB di tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali," kata Purbaya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Purbaya mengungkap, pemerintah telah menyiapkan strategi jangka menengah untuk menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus mengendalikan rasio utang secara bertahap. Strategi tersebut bertumpu pada empat pilar utama.
"Skenario pengelolaan utang ke depan bertumpu pada empat pilar, yaitu konsolidasi fiskal bertahap dalam rangka penguatan keseimbangan primer menuju positif, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui debt switch, buyback, dan konversi pinjaman," terangnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Bea Cukai dan Pajak yang Bersih Kunci Daya Saing Indonesia
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- rasio utang indonesia
- rasio utang pdb
- utang pemerintah
- purbaya yudhi sadewa
- menteri keuangan






Komentar (0)