Dua Pemuda Ditangkap Saat Razia Miras di Maros, Kedapatan Bawa Busur Panah

eranasional.com
17 jam lalu
Cover Berita

Maros, ERANASIONAL.COM – Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur beserta anak panah saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik yang diduga kerap menjadi lokasi pesta minuman keras (miras).

Operasi cipta kondisi yang berlangsung sejak malam hingga menjelang subuh pada Minggu (12/7/2026) itu menyasar sejumlah lokasi yang selama ini dikeluhkan warga.

Tempat-tempat tersebut diketahui sering dijadikan lokasi berkumpul para pemuda untuk mengonsumsi minuman keras, sehingga dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan maupun tawuran.

Saat menyisir salah satu lokasi di Kelurahan Boribellayya, Kecamatan Turikale, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul. Menyadari kehadiran polisi, mereka sempat panik dan berusaha membubarkan diri.

Namun, personel Jatanras dengan sigap berhasil mengamankan mereka untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam penggeledahan terhadap badan dan kendaraan, polisi menemukan sejumlah botol bekas minuman keras.

Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam berupa busur panah lengkap dengan beberapa anak panah yang dibawa oleh dua orang pemuda.

“Kami melakukan penggeledahan secara menyeluruh di lokasi. Hasilnya ditemukan botol-botol bekas minuman keras dan yang paling kami antisipasi adalah senjata tajam berupa busur beserta beberapa anak panah yang dibawa dua orang pemuda,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan, Senin (13/7/2026).

Kedua pemuda tersebut langsung diamankan ke Mapolres Maros bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara pemuda lainnya yang berada di lokasi hanya diberikan pembinaan dan diminta segera kembali ke rumah masing-masing.

Polres Maros menegaskan akan terus menindak tegas setiap orang yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin, terutama di lokasi yang berpotensi menjadi pusat gangguan kamtibmas.

Keberadaan senjata tersebut dinilai dapat memicu tindak kriminal, termasuk aksi pembusuran.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka sehingga tidak terjerumus dalam pergaulan yang berisiko.

“Razia seperti ini akan terus kami laksanakan secara rutin untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Maros tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutup AKP Muhammad Ridwan. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ukraina dan Rusia Saling Serang Sepanjang Minggu Malam, 4 Orang Tewas 16 Terluka
• 23 jam lalu
0
thumb
Mahfud MD Curiga, Yusril Kasih Paham soal Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung
• 7 jam lalu
0
thumb
Bahlil Segera Terbitkan Aturan BBM Rp15.000 bagi Nelayan, Penyaluran Diawasi Ketat
• 5 jam lalu
0
thumb
Ketua Komisi III DPR Pertanyakan soal Adanya Ancaman ke Korban Pembakaran di Ponpes | SAPA MALAM
• 19 jam lalu
0
thumb
Polisi Uji Kadar Emas 74 Kg & Uang Asing sebagai Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.