Prabowo Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas pada Sabtu (11/7) malam untuk memperoleh laporan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pemanggilan ini dilakukan karena Kepala Negara ingin mendapatkan penjelasan langsung mengenai perkembangan perkara tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden mengatakan rapat tersebut digelar sebagai respons atas kejadian yang menimpa Febrie Adriansyah. "Karena ada sebuah kejadian, ya, tentu beliau (Presiden Prabowo) ingin mendapatkan laporan," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Prabowo Terima Surat Usulan Pengganti Jampidsus Febrie

Saat ditanya apakah pemerintah ingin penyelesaian kasus Febrie Adriansyah berlangsung tanpa menimbulkan kegaduhan, Prasetyo mengatakan pemerintah berkepentingan menjaga stabilitas nasional. "Kalau pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini. Berkali-kali juga beliau sampaikan, kami mewakili Presiden, pemerintah, syarat untuk membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas. Syarat stabilitas, ya, tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisasi kegaduhan. Jadi semangatnya itu," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyampaikan bahwa Istana telah menerima surat dari Jaksa Agung yang berisi usulan nama Jampidsus baru sebagai pengganti Febrie Adriansyah. Menurut dia, surat tersebut dikirimkan pada Selasa (14/7) dan kini tengah diproses sebagai dasar penerbitan keputusan presiden.

BACA JUGA: Bertemu Prabowo, DEN Sampaikan Masukan untuk Jaga Stabilitas Ekonomi

Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung, selain beberapa nama lain yang tidak dirincinya. Ia juga mengisyaratkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Jampidsus baru akan diteken pada pekan ini.

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Perkara tersebut kini ditangani Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Prabowo Turunkan Harga BBM Kapal 30–200 GT Jadi Rp 15.000 Per Liter untuk Nelayan

BACA ARTIKEL LAINNYA... LRT Jakarta Rute Rawamangun-Manggarai Rampung Agustus 2026, Bakal Diresmikan Prabowo


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Eri Cahyadi Intens Sidak Lapangan, Pastikan Sistem Pengawasan Pemkot Surabaya Berjalan
• 23 jam lalu
0
thumb
Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Porro: Ini Melampaui Mimpi Terliar Saya
• 12 jam lalu
0
thumb
Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Pondok Gede: Mobil Hantam Sejumlah Motor
• 9 jam lalu
0
thumb
Polri Datangi Kejagung Terkait Kasus Febrie, Serahkan Koper Berkelir Merah
• 15 jam lalu
0
thumb
Buka MPLS di Sragen, Mensos Gus Ipul Sambut 28 Ribu Siswa Baru Sekolah Rakyat
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.