Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membeberkan Pelaku judi online (judol) memanfaatkan petani sampai ibu rumah tangga.
Mereka dibayar Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu untuk membuat rekening bank. Rekening itu nantinya akan digunakan sebagai penampungan dana judi online (judol). Modus ini digunakan oleh para pelaku judol untuk menjalankan aksinya.
“Bagaimana mudahnya membuat penampungan rekening dengan meminta kepada masyarakat yang kurang mampu dibayar Rp 100.000-Rp 500.000 untuk membuat rekening-rekening penampungan banyak yang petani, banyak yang ibu rumah tangga,” kata Meutya dalam gelaran OJK Banking Forum 2026 di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).
Meutya menyebut saat ini perbankan mengetatkan kontrol kualitas atau quality control dalam mendeteksi pembuatan rekening untuk digunakan sebagai penampungan dana judol.
“Terutama kalau rekeningnya mungkin jumlahnya sedikit tapi, mohon maaf, angka saldonya tidak banyak tapi rekeningnya sampai banyak itu juga pasti dapat dideteksi lebih awal kalau kita semua hati-hati jadi,” jelasnya.
Meutya meyakini deteksi dini akan melengkapi langkah pemberantasan judol selain pelaporan rekening bermasalah.
Menurut Meutya, bahkan jika ada pemutusan akses terhadap rekening-rekening bermasalah dengan deteksi dini, maka tidak perlu lagi ada upaya pelaporan rekening bermasalah.
“Tidak usah ada banyak pelaporan rekening bermasalah kalau dari awal memang rekeningnya bisa dihindari bisa dikecilkan oleh tim Bapak-Ibu (perbankan) di seluruh penjuru Indonesia jadi ini yang memang sangat juga krusial,” jelasnya.





Komentar (0)