JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Bina Marga DKI Jakarta belum dapat memastikan kapan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, akan dibangun kembali setelah rusak berat akibat ditabrak truk pada Selasa (14/7/2026).
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny mengatakan, pembangunan kembali JPO masih menunggu penyusunan perencanaan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karena proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, hingga saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut," kata Wenny saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Dari Cemas Jadi Nyaman, Cerita Siswa Baru Jalani MPLS Hari Pertama di Sekolah Maung Bekasi
Sementara itu, Dinas Bina Marga DKI memutuskan untuk membongkar JPO tersebut karena hasil pemeriksaan menunjukkan struktur jembatan mengalami kerusakan berat dan sudah tidak aman digunakan.
Pembongkaran dipilih dibandingkan perbaikan demi menjaga keselamatan masyarakat. Proses tersebut telah dilakukan dan sempat menyebabkan kemacetan.
Di sisi lain, Dinas Bina Marga DKI juga masih menunggu kejelasan mengenai pertanggungjawaban dari perusahaan pemilik truk yang menabrak jembatan.
Hingga kini, belum ada kesepakatan mengenai mekanisme ganti rugi atas kerusakan tersebut. Sementara itu, sopir truk telah diamankan dan proses hukum masih berjalan.
Dinas Bina Marga memperkirakan kerugian material akibat insiden itu mencapai miliaran rupiah.
Selain merusak aset milik pemerintah, robohnya JPO juga mengganggu mobilitas masyarakat karena fasilitas penyeberangan tidak lagi bisa digunakan dan arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan parah.
Wenny mengimbau para pengemudi, terutama kendaraan berdimensi besar dan pengangkut alat berat, agar mematuhi batas tinggi kendaraan serta rambu lalu lintas. Menurut dia, kepatuhan terhadap aturan tersebut penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Baca juga: Perluasan Peron 6-8 Stasiun Bogor Rampung, Kini Layani KRL 12 Gerbong
Sebelumnya, sebuah truk pengangkut alat berat menabrak JPO di Jalan Kapten Tendean No.85 Mampang Prapatan pada Selasa (14/7/2026).
Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 06.50 WIB, truk yang tersangkut membuat arus lalu lintas menuju Blok M terpantau padat hingga jalan layang dari arah Pancoran dan kawasan Kantor Transvision.
Sang sopir, Andre (28),mengaku tidak fokus saat berkendara pada Selasa (14/7/2026) dini hari. Ia mengatakan, sesaat sebelum kejadian, dirinya mengemudi sambil melihat peta digital melalui ponsel untuk mencari arah lokasi yang dituju.
"Kami 2 kilometer lagi nyampe nih, fokus lihat maps," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Selasa.
Andre mengaku baru pertama kali melewati Jalan Kapten Tendean. Karena itu, ia tidak mengetahui batas ketinggian kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan tersebut.






Komentar (0)