Kejagung Pastikan Usut Kasus MBG Meski Febrie Jadi Tersangka Korupsi

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski Febrie Adriansyah tidak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyidikan terus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 50 saksi dalam perkara tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Rekam Jejak Kuntadi, Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Pernyataan itu disampaikan Anang saat merespons pertanyaan mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi MBG, di tengah mencuatnya dugaan perkara korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjadi tersangka.

"Penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/7/2026).

"Pemeriksaan terhadap saksi sudah cukup banyak sudah lebih dari 50 orang," sambungnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru setelah penyidik menetapkan satu tersangka lagi.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tim Gabungan Polri Serahkan Administrasi Penyidikan Tiga Perkara Korupsi kepada Kejagung
• 16 jam lalu
0
thumb
Profil Velibor Pudar, Pelatih Kiper Baru PSM
• 22 jam lalu
0
thumb
Kini Dipecat, Ahmad Khozinudin Sindir Roy Suryo Pengecut Ingin Selamat Sendiri
• 8 jam lalu
0
thumb
Samsung Raja HP Global Q2 2026 di Tengah Krisis Chip Memori
• 8 jam lalu
0
thumb
Wall Street Ditutup Menguat Usai Bank-bank Besar AS Bukukan Laba Solid
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.