BLORA, iNews.id - Satreskrim Polres Blora membongkar dugaan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram di Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Selasa (14/7/2026) pukul 04.00 WIB.
Mendapat laporan, tim Resmob bersama Unit III Satreskrim Polres Blora dan personel Polsek Kunduran langsung bergerak menuju lokasi. Lokasi yang diduga digunakan untuk pengoplosan berada di sebuah pekarangan dekat kawasan hutan di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran.
Saat tiba, petugas menemukan ratusan tabung LPG berbagai ukuran, dua truk, serta peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan isi tabung gas bersubsidi ke tabung nonsubsidi.
Sejumlah pekerja bongkar muat yang masih berada di lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan. Polisi masih menyelidiki identitas pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut.
Baca Juga:Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour dan Tiga SaksiKasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan pengungkapan dugaan penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi itu.
"Benar, kami telah mengamankan lokasi yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan LPG bersubsidi ke tabung nonsubsidi. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan dan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku utama serta jaringan yang terlibat," kata AKP Zaenul Arifin, Rabu (15/7/2026).
Dari lokasi, polisi menyita dua truk, 806 tabung LPG 3 kilogram berisi, 18 tabung LPG 3 kilogram kosong, 145 tabung LPG 12 kilogram, serta 15 tabung LPG 50 kilogram. Petugas juga menemukan puluhan selang regulator, ratusan segel tabung LPG 12 kilogram, alat pembuka segel, serta bekas segel tabung gas 3 kilogram.
Bekas segel yang ditemukan diketahui berasal dari beberapa daerah, antara lain Kabupaten Nganjuk, Kediri, dan Lamongan. Temuan itu mengindikasikan tabung LPG bersubsidi yang berada di lokasi kemungkinan tidak hanya berasal dari satu wilayah.
Polisi masih mendalami jalur pasokan tabung, pola distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lintas daerah yang terlibat dalam dugaan praktik tersebut. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Blora untuk kepentingan penyidikan.
#jateng





Komentar (0)