Istana Terima Usulan Calon Jampidsus, Ada Nama Selain Kuntadi, Keppres Segera Terbit

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Istana telah menerima surat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berisi usulan nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru pengganti Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Ditemui usai rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, Prasetyo yang juga Juru Bicara Presiden mengatakan surat tersebut dikirimkan pada Selasa (14/7/2026) dan kini tengah ditindaklanjuti sebagai dasar penerbitan keputusan presiden (keppres).

"Per kemarin, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo.

Baca Juga
  • Potensi Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus, KPK Ngaku Biasa Supervisi Aparat
  • Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Sempat Ikut Rapat Bareng Menhan
  • Komisi III DPR Segera Gelar Rapat Panja Awasi Kasus Eks Jampidsus

Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung.

"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya," ujarnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Selain Kuntadi, Jaksa Agung juga mengusulkan nama lain. Namun, Prasetyo tidak memerinci identitas maupun jabatan para calon tersebut.

"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ujarnya.

Prasetyo juga mengisyaratkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Jampidsus baru akan diteken pada pekan ini.

"Insyaallah," ujarnya.

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Perkara tersebut kini ditangani Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gempa M 6,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut
• 15 jam lalu
0
thumb
Nadiem Makarim Ajukan Banding, Sidang Perdana Digelar 5 Agustus
• 4 jam lalu
0
thumb
Tanya Hukum: Kita Gampang Dikenai UU ITE?
• 18 jam lalu
0
thumb
Pengelolaan Sampah Nasional Naik Kelas! IDSurvey dan Danantara Siapkan Proyek Terintegrasi Berstandar Global
• 19 jam lalu
0
thumb
Prananda: Kongres II Garda Pemuda NasDem Jadi Momentum Konsolidasi Sambut Pemilu 2029
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.